Monday, April 07, 2025

Thursday, September 8, 2011

SBY Harus Jamin Semua Kementerian Bebas Korupsi

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menjamin semua kementriannya bebas dari praktik-praktik korupsi. Hal itu dikemukakan Febri untuk menanggapi kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar yang melibatkan pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"SBY harus menjamin lingkungan di sekitarnya bersih dari korupsi. Ia harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa kementerian yang menjadi kaki tangannya tidak melakukan korupsi. Bukan lagi hanya sekedar berpidato, tapi harus ada tindakan-tindakan konkretnya," ujar Febri di Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Febri mengatakan, Presiden SBY harus mengevaluasi dan mengoreksi setiap kementriannya sebagai cara melakukan tindakan konkret tersebut. Pemerintah, menurut Febri, seharusnya mengevaluasi kasus tersebut dengan bertahap dan teratur, bukan pada saat kasus korupsi tersebut sudah merebak di publik.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

"Dan, mereka harus evaluasi sejauh mana keterlibatan menteri, evaluasi letak kegagalannya. Menteri itu kan kaki-kakinya presiden, mereka yang membantu presiden menjalankan negara," kata Febri.

Ia menambahkan, jika Presiden SBY merasa evaluasi tersebut dilakukannya dengan penonaktifan menteri maupun reshuffle, cara tersebut bukan upaya yang efektif untuk mengikis korupsi. Menurutnya, evaluasi jauh lebih penting agar ke depan tidak terulang, siapa pun yang menjadi menterinya.

Seperti diberitakan, isu korupsi kembali merebak di kalangan kementrian. Isu terakhir adalah dugaan korupsi terkait kasus pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten pada APBN-P 2011 Kemenakertrans.

Adapun terkait kaus itu, KPK telah menangkap dua staf kementrian tersebut yang diduga menjadi pelaku kasus yang juga diduga melibatkan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. Dua pejabat Kemenakertrans yang dimaksud adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi, Dadong Irbarelawan, serta Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya. Selain dua pejabat tersebut, KPK juga menangkap satu orang pengusaha bernama Dharnawati yang diduga sebagai pemberi suap.

Ketiga orang tersebut ditangkap secara terpisah. Nyoman ditangkap di lantai 2 Gedung A Ditjen P2KT, Kemnakertrans, di Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB. Dadong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 16.00 WIB, sedangkan Dharnawati ditangkap pukul 15.30 WIB di daerah Otista.

Semoga bagian di atas telah berkontribusi untuk pemahaman Anda tentang
. Berbagi pemahaman baru Anda tentang
dengan orang lain. Mereka akan berterima kasih untuk itu.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger