Sunday, April 06, 2025

Tuesday, September 13, 2011

Antasari Minta Hakim Hadirkan Saksi Baru

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com " Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, meminta majelis hakim agar menghadirkan beberapa saksi baru terkait kasus yang menjeratnya. Salah satu saksi yang diharapkan Antasari adalah paramedis yang bekerja di Rumah Sakit Mayapada, tempat jenazah Nasrudin dibawa pertama kali setelah dibunuh pada 14 Maret 2009.

"Paramedis yang bertugas di Rumah Sakit Mayamada, yang bertugas pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB, sebelum jenazah (Nasrudin) dibawa ke Rumah Sakit Gatot Subroto," ujar Antasari seusai mengikuti persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011).

Menurut Antasari, hakim juga harus menghadirkan beberapa dokter di RS Gatot Subroto, yang pertama kali menerima jenazah Nasrudin. Menurutnya, jika paramedis tersebut dapat dihadirkan dalam persidangan, pertanyaan mengenai siapa yang membuka pakaian korban, lalu diserahkan ke mana pakaian tersebut dapat menjadi jelas.

"Selain itu, masalah tindakan medis yang dilakukan berupa pencukuran rambut untuk mengambil peluru di otak almarhum, dan tata cara menjahit luka di kepalanya,kami ingin tahu apakah itu menyalahi kode etik atau tidak. Dan, hal itu menurut saya penting, karena ada saksi yang mengatakan telah menerima korban sudah direkyasa," kata Antasari.

Namun, meskipun meminta hakim untuk menghadirkan beberapa saksi tersebut, Antasari belum dapat memberikan nama-nama paramedis yang dimaksud. Menurut Antasari, pihaknya sudah berupaya untuk mencari nama-nama tersebut, tetapi pihak rumah sakit enggan memberikannya.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

"Kami tidak bisa menyebut (nama), kami tidak bisa menyampaikan di sini. Kami ingin tahu dulu pertimbangan hakim karena semakin hari persidangan ini sangat berbeda. Dan, kami juga mempunyai semacam pedoman mengenai masalah itu," kata Antasari.

Selain itu, Antasari juga meminta agar Ina Susanti, saksi dari KPK, yang bertugas untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi Antasari dengan Nasrudin juga dihadirkan oleh hakim. Menurutnya, Ina hingga kini belum juga pernah dihadirkan oleh hakim dalam persidangannya.

"Kami tidak pernah ditunjukkan sejak penyidikan. Pernah diperiksa di PN Jaksel, tetapi untuk fakta lain. Kita menilai dengan kapasitas Ina sebagai penyadap, pasti dia paham akan bukti-bukti transkrip penyadapan. Dan, kami ingin tahu proses yang dilakukan oleh yang bersangkutan," pinta Antasari.

Menanggapi hal itu, majelis hakim mengatakan, pihaknya tidak keberatan akan permintaan Antasari tersebut. Namun, menurut Ketua Majelis Hakim Aminal Umam, pihak Antasari harus terlebih dahulu memberikan nama-nama beberapa saksi yang ingin dihadirkan dalam persidangannya.

"Untuk usulan-usulan ini akan kita tampung, kita akan periksa novumnya terlebih dahulu. Medis dan dokter, karena datanya tidak ada, kita harapkan pihak terdakwa dapat memberikan kita secara lengkap data-datanya pada persidangan selanjutnya," kata Aminal.

Seperti diberitakan, dalam persidangan Peninjauan Kembali hari ini, jaksa penuntut umum menolak beberapa bukti baru yang dijadikan dasar PK Antasari. Jaksa berpendapat, tiga novum yang diajukan Antasari bukan merupakan alat bukti baru. Sidang lanjutan kasus tersebut akan dilanjutkan pada Kamis (22/9/2011) dengan agenda pemeriksaan novum.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger