MAUMERE, KOMPAS.com- Tokoh masyarakat Sikka, Thomas Nining Pau, meminta tidak ada pihak manpun yang mengintervensi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini sudah turun ke Sikka. Mereka sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan sosial Kabupaten Sikka tahun 2009 sebesar Rp 19,7 miliar. "Saya sudah mendengar KPK sejak beberapa hari lalu turun ke sini(Maumere), dan itu bagus. Biarkan mereka bekerja, dan tidak boleh adayang mengi ntervensi," kata Thomas yang juga mantan anggota DPRDSikka periode 1973-1977, 1982-1987, dan 1992-1997 itu Sabtu (17/9/2011). Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
Menurut Thomas, penyidik KPK itu telah bekerja di Sikka dari tanggal 15 lalu hingga hari ini. "Kita tentu sepakat hukum supaya ditegakkan, dan koruptor harus dihukum. Dan dalam kasus dana bansos ini supaya semua diperiksa, tidak hanya bupati dan stafnya. Kalau perlu pengusaha yang diduga terlibat," katanya. Direktur Lembaga Studi Pembangunan dan Analisa Kebijakan (Lespika) Maumere Robby Keupung menyatakan, penanganan kasus dana bansos lebih dipercaya kalau diusut KPK, mengingat kasus ini kental nuansa politiknya. Sebab, kasus ini diduga melibatkan Bupati Sikka Sosimus Mitang, dan banyak tarik menarik politik di lingkungan DPRD Sikka. Pada hari Kamis lalu, KPK melakukan pemeriksaan di kantor bagian kesejahteraan rakyat (kesra) Sikka. Yang diperiksa antara lain mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dana Bantuan Keuangan Bagian Kesra Setda Kabupaten Sikka Yosef Otu, dan mantan Kabag Kesra Sikka, Servasius Kabu. Hari Jumat kemarin, KPK kembali melakukan pemeriksaan di kantor dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (PPKAD) Kabupaten Sikka.Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bupati diperiksa hari ini, tetapi ketika pers menunggui di kantor bupati, maupun di rumah jabatan bupati Sikka sampai sore ini, aparat KPK tidak terlihat.
Menurut Thomas, penyidik KPK itu telah bekerja di Sikka dari tanggal 15 lalu hingga hari ini. "Kita tentu sepakat hukum supaya ditegakkan, dan koruptor harus dihukum. Dan dalam kasus dana bansos ini supaya semua diperiksa, tidak hanya bupati dan stafnya. Kalau perlu pengusaha yang diduga terlibat," katanya. Direktur Lembaga Studi Pembangunan dan Analisa Kebijakan (Lespika) Maumere Robby Keupung menyatakan, penanganan kasus dana bansos lebih dipercaya kalau diusut KPK, mengingat kasus ini kental nuansa politiknya. Sebab, kasus ini diduga melibatkan Bupati Sikka Sosimus Mitang, dan banyak tarik menarik politik di lingkungan DPRD Sikka. Pada hari Kamis lalu, KPK melakukan pemeriksaan di kantor bagian kesejahteraan rakyat (kesra) Sikka. Yang diperiksa antara lain mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dana Bantuan Keuangan Bagian Kesra Setda Kabupaten Sikka Yosef Otu, dan mantan Kabag Kesra Sikka, Servasius Kabu. Hari Jumat kemarin, KPK kembali melakukan pemeriksaan di kantor dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (PPKAD) Kabupaten Sikka.Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bupati diperiksa hari ini, tetapi ketika pers menunggui di kantor bupati, maupun di rumah jabatan bupati Sikka sampai sore ini, aparat KPK tidak terlihat.