JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran etik oleh Chandra M Hamzah tidak bisa diabaikan gara-gara bersumber dari mulut Nazaruddin yg telah menjadi pesakitan.
"Salah satu cara memperkuat KPK adalah menyikapi secara serius dugaan pelanggaran etik tersebut. Membiarkannya tanpa pertanggungjawaban akan melahirkan preseden buruk dan noda dalam KPK. Pelanggaran kode etik adalah pintu masuk dan berpotensi terjadi tindak pidana. Jadi tidak cukup dengan Konpres Chandra, lalu pelanggaran etik diabaikan," kata Ketua BP Setara Institute, Hendardi dalam siaran persnya kepada Kompas, Sabtu (24/9/2011) malam. Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
bejubel market place terbaik indonesia dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.
Menurut Hendardi, pembiaran pelanggaran etik tanpa pertanggungjawaban, jelas merendahkan martabat Komite Etik yang justru dibentuk utk menegakkan kode etik pimpinan KPK. Jika benar, maka komite etik hanya menjadi binatu dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. Cara ini justru melemahkan KPK secara institusional. Karena saya masih menaruh kepercayaan pada anggota komite etik seperti Buya Syafii, maka semestinya Komite Etik dapat mengambil tindakan khusus atas dugaan pelanggaran etik ini," tandas Hendardi.
"Salah satu cara memperkuat KPK adalah menyikapi secara serius dugaan pelanggaran etik tersebut. Membiarkannya tanpa pertanggungjawaban akan melahirkan preseden buruk dan noda dalam KPK. Pelanggaran kode etik adalah pintu masuk dan berpotensi terjadi tindak pidana. Jadi tidak cukup dengan Konpres Chandra, lalu pelanggaran etik diabaikan," kata Ketua BP Setara Institute, Hendardi dalam siaran persnya kepada Kompas, Sabtu (24/9/2011) malam. Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
Menurut Hendardi, pembiaran pelanggaran etik tanpa pertanggungjawaban, jelas merendahkan martabat Komite Etik yang justru dibentuk utk menegakkan kode etik pimpinan KPK. Jika benar, maka komite etik hanya menjadi binatu dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. Cara ini justru melemahkan KPK secara institusional. Karena saya masih menaruh kepercayaan pada anggota komite etik seperti Buya Syafii, maka semestinya Komite Etik dapat mengambil tindakan khusus atas dugaan pelanggaran etik ini," tandas Hendardi.