JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Advokat Indonedia (Ikadin) menggelar rapat kerja nasional di Jakarta, Kamis (22/9/2011). Dalam rakernas itu, Ketua Umum Ikadin Otto Hasibuanmenekankan independensi dan kemandirian advokat dari partai politik. Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.
Hadir dalam rakernas Ikadin itu antaralain Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Hamzah Taza, Anggota Komisi III DPR RI Gayus Lumbuun. Rakernas itu dibuka oleh Hamzah Taza. Rakernas Ikadin bertema "Tuntutan Kemandirian dan Integritas dalam Penegakan Hukum di Indonesia". Menurut Otto, advokat merupakan penegak hukum. Sebagai penegak hukum, advokat seharusnya independen dan mandiri dari pengaruh partai politik. Oleh karena itu, ia mengusulkan agaradvokat tidak menjadi anggota partai politik.
Hadir dalam rakernas Ikadin itu antaralain Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Hamzah Taza, Anggota Komisi III DPR RI Gayus Lumbuun. Rakernas itu dibuka oleh Hamzah Taza. Rakernas Ikadin bertema "Tuntutan Kemandirian dan Integritas dalam Penegakan Hukum di Indonesia". Menurut Otto, advokat merupakan penegak hukum. Sebagai penegak hukum, advokat seharusnya independen dan mandiri dari pengaruh partai politik. Oleh karena itu, ia mengusulkan agaradvokat tidak menjadi anggota partai politik.