JAKARTA, KOMPAS.com- Jaksa Agung Basrief Arief hari ini, Senin (5/9/2011) melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari hasil sidak tersebut Basrief menyebutkan terdapat 12 Jaksa yang tidak hadir di hari pertama setelah libur panjang Lebaran. "Ada yang nyata-nyata itu tidak hadir tanpa alasan yang sah saya minta ditindaklanjuti. Ada 12-an. Tapi ada yang tadi belum dapat klarifikasi, katanya ada piket giliran," ujar Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Dari sidak itu, lanjut Basrief, juga didapat data bahwa sebanyak 78 persen jaksa hadir sedangkan sisanya 22 persen terdapat 32 jaksa yang tidak ada di kantor. Para jaksa yang tak hadir tersebut, kata Basrief, memang melanjutkan cuti tambahan. "Saya ke Kejati DKI jadi diperkirakan yang hadir itu 78 persen. Sementara 32 orang rupanya memang ada yang melanjutkan cuti tambahan. Ada kebijakan bagi yang Muslim kalau memungkinkan sisa cuti dipersilakan diambil. Kalau mau diambil tapi tidak boleh lebih dari 30 persen. Kemudian bagi yang Nasrani diambil pada saat natal dan tahun baru. Itu kebijakan yang bagus menurut saya," paparnya. Basrief menyatakan akan memberikan sanksi bagi 12 Jaksa yang tidak hadir bekerja tanpa keterangan yang jelas. "Tentu diberikan sanksi. Nanti kita periksa apa alasannya. Nanti jamwas lah yang mengatur, pengawasan," katanya.
Dari sidak itu, lanjut Basrief, juga didapat data bahwa sebanyak 78 persen jaksa hadir sedangkan sisanya 22 persen terdapat 32 jaksa yang tidak ada di kantor. Para jaksa yang tak hadir tersebut, kata Basrief, memang melanjutkan cuti tambahan. "Saya ke Kejati DKI jadi diperkirakan yang hadir itu 78 persen. Sementara 32 orang rupanya memang ada yang melanjutkan cuti tambahan. Ada kebijakan bagi yang Muslim kalau memungkinkan sisa cuti dipersilakan diambil. Kalau mau diambil tapi tidak boleh lebih dari 30 persen. Kemudian bagi yang Nasrani diambil pada saat natal dan tahun baru. Itu kebijakan yang bagus menurut saya," paparnya. Basrief menyatakan akan memberikan sanksi bagi 12 Jaksa yang tidak hadir bekerja tanpa keterangan yang jelas. "Tentu diberikan sanksi. Nanti kita periksa apa alasannya. Nanti jamwas lah yang mengatur, pengawasan," katanya.