Saturday, April 05, 2025

Monday, September 12, 2011

Ali Mudhori Kembali Mangkir

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com" Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Ali Mudhori, kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ali sedianya memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Senin (12/9/2011).

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan belum juga hadir tanpa ada keterangan,"ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan.

Pada Jumat (9/9/2011), Ali yang disebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar itu juga mangkir. Ali diduga terlibat dalam kasus ini setelah pihak salah satu tersangka, Dharnawati, mengungkapkan bahwa Ali berperan sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak perusahaan dengan Kementerian dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ali Mudhori itu staf khusus menteri yang sering melakukan lobi dengan Pak Nyoman," kata kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, beberapa waktu lalu.

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda sudah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

Nyoman merupakan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), yang juga menjadi tersangka kasus ini, bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Keterangan pihak Dharnawati itu dibantah Muhaimin di hadapan Komisi IX DPR. Muhaimin menjelaskan bahwa Ali Mudhori adalah anggota DPR Periode 2004-2009 dari F-PKB. Ia sempat menjadi staf pribadinya pada tahun 2010 yang bertugas untuk bagian pendataan. Namun, jabatannya itu, menurut Muhaimin, hanya bersifat sementara. Demikian juga dengan posisi Fauzi.

"Ali Mudhori bukan staf khusus saya, dia mantan anggota DPR. Fauzi itu bukan kepala rumah tangga saya. Dia staf sekretariat di Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Muhaimin.

Dengan posisinya itu, lanjut Muhaimin, Ali Mudhori tidak berwenang dalam PPID Transmigrasi tahun 2011 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 500 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dharnawati, Nyoman, dan Dadong, sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger