Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wahana Lingkungan Hidup Indonesia siap menggugat Kementerian Lingkungan Hidup ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena pada 5 Mei 2001 memperpanjang izin PT Newmont Nusa Tenggara Proyek Batu Hijau membuang sisa tambang ke dasar laut Teluk Senunu, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pemberian izin itu dinilai merugikan nelayan dan tak sesuai mekanisme perundangan. Baca informasi selengkapnya di harian Kompas.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wahana Lingkungan Hidup Indonesia siap menggugat Kementerian Lingkungan Hidup ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena pada 5 Mei 2001 memperpanjang izin PT Newmont Nusa Tenggara Proyek Batu Hijau membuang sisa tambang ke dasar laut Teluk Senunu, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pemberian izin itu dinilai merugikan nelayan dan tak sesuai mekanisme perundangan. Baca informasi selengkapnya di harian Kompas.