JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) mengeluarkan peta dasar bagi penyelenggara, pelaksana, maupun pengguna lengkap pengaturan pengumpulan data, pengolahan data, penyimpanan dan pengamanan data, dan penyebarluasan datanya. Kegiatan ini dilaksanakan menyongsong diluncurkannya "Geospasial untuk Negeri" pada Oktober mendatang.
Didik Mardiyanto, Kepala Bidang Promosi dan Administrasi Kerjasama Bakosurtanal di Jakarta, Jumat (22/7/2011), mengatakan, "Geospasial untuk Negeri" merupakan kebijakan Bakosurtanal untuk mensosialisasikan Undang-Undang No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, yang direncanakan akan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2011 nanti. "Informasi geospasial ini sebagai data geospasial yang sudah diolah sehinggadapat menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan,pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungandengan ruang kebumian," ujar Didik. Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?
"Informasi geospasial tentu yang akurat, dapatdipertanggungjawabkan dan mudah diakses masyarakat," tambahnya. Sebelumnya, penyerahan secara simbolis UU No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sudah dilakukan oleh Kepala Bakosurtanal DR Asep Karsidi kepada Prof. Hasanuddin Z Abidin, Kepala Divisi Riset Geodesi, Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai perwakilan masyarakat. Undang-undang ini sudah disetujui DPR RI pada 5 April 2011 lalu dan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 April 2011 lalu. "Informasi geospasial diperlukan untuk dasar perencanaan penataan ruang, penanggulangan bencana, pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya," kata Didik. Adapun puncak acara peluncuran "Geospasial untuk Negeri" yang rencananya akan diluncurkan Presiden RI di Istana Merdeka Jakarta ini akan ditandai dengan produk-produk Bakosurtanal (sesuai UU No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial), maka nama Bakosurtanal menjadi Badan Informasi Geospasial atau BIG), antara lain peluncuran Geoportal Nasional (Indonesian GeoSpasial Portal: Ina GeoPortal), Peta Ekoregion, serta Atlas Tactile.
Didik Mardiyanto, Kepala Bidang Promosi dan Administrasi Kerjasama Bakosurtanal di Jakarta, Jumat (22/7/2011), mengatakan, "Geospasial untuk Negeri" merupakan kebijakan Bakosurtanal untuk mensosialisasikan Undang-Undang No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, yang direncanakan akan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2011 nanti. "Informasi geospasial ini sebagai data geospasial yang sudah diolah sehinggadapat menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan,pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungandengan ruang kebumian," ujar Didik. Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
"Informasi geospasial tentu yang akurat, dapatdipertanggungjawabkan dan mudah diakses masyarakat," tambahnya. Sebelumnya, penyerahan secara simbolis UU No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sudah dilakukan oleh Kepala Bakosurtanal DR Asep Karsidi kepada Prof. Hasanuddin Z Abidin, Kepala Divisi Riset Geodesi, Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai perwakilan masyarakat. Undang-undang ini sudah disetujui DPR RI pada 5 April 2011 lalu dan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 April 2011 lalu. "Informasi geospasial diperlukan untuk dasar perencanaan penataan ruang, penanggulangan bencana, pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya," kata Didik. Adapun puncak acara peluncuran "Geospasial untuk Negeri" yang rencananya akan diluncurkan Presiden RI di Istana Merdeka Jakarta ini akan ditandai dengan produk-produk Bakosurtanal (sesuai UU No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial), maka nama Bakosurtanal menjadi Badan Informasi Geospasial atau BIG), antara lain peluncuran Geoportal Nasional (Indonesian GeoSpasial Portal: Ina GeoPortal), Peta Ekoregion, serta Atlas Tactile.