Saturday, April 05, 2025

Monday, July 11, 2011

Mahfud MD: Mimpi, Pemilu Bersih 100 Persen

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, adalah mimpi jika rakyat Indonesia berharap pemilihan umum 100 persen bersih. Pada Pemilu 2009, Mahfud mengatakan, ada kecurangan yang dilakukan secara tak sistematis dan tak terstruktur.

"Misalnya, Partai Demokrat melanggar di Banten. PDI-P melanggar di Sulut. Golkar, misalnya, di Kudus. Sama. Ada terbukti semua, random. Tidak ada yang terstruktur dan sistematis. Kalau menunggu semua bersih, itu tidak akan pernah ada pemilu sah. Dan, Anda jangan mimpi bahwa pemilu itu akan bersih 100 persen. Kapan pun dan di mana pun," kata Mahfud kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7/2011).

Namun, Mahfud mengatakan, kecurangan tersebut tak signifikan jika dibandingkan dengan populasi pemilih pada pemilu 2009 sebanyak 125 juta orang. Di Kudus, ada kecurangan sebanyak 250 surat suara. Di Sulut sebanyak 350 surat suara.

Mahfud mengatakan, secara legal, Pemilu 2009 sah 100 persen. Seluruh kursi di DPR telah dinyatakan sah. Namun, Mahfud tak berkomentar ketika ditanya soal legitimasi Pemilu 2009.Mahfud mengatakan, bisa saja ada beberapa pelanggaran terkait penyelenggaraan pemilu, seperti kolusi antara panitia pemungutan suara dan penyelenggara pemilu, tetapi pihak yang dirugikan tak sempat melaporkan hal tersebut ke MK.

"Legalitas dan legitimasi adalah hal yang berbeda," kata Mahfud. Menurut dia, DPR adalah institusi yang berwenang menentukan apakah Pemilu 2009 berlegitimasi atau tidak.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Sebelumnya, seperti diwartakan, dugaan pemalsuan surat MK terkait sengketa Pemilu 2009 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang kini politisi Partai Demokrat, dinilai semakin menunjukkan rendahnya integritas dan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kasus itu akhirnya memunculkan pertanyaan tentang legitimasi Pemilu 2009.

"Keabsahan Pemilu 2009 memang diakui, tetapi untuk legitimasi merupakan pertanyaan lain," kata Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, akhir Juni silam.

Penilaian itu muncul, menurut Malik, karena dugaan pemalsuan surat MK hanya salah satu dari sebagian kasus yang muncul pada Pemilu 2009. Sejumlah masalah lain telah muncul, seperti kekacauan kinerja pelaporan hasil penghitungan suara secara elektronik dan amburadulnya daftar pemilih tetap.

Bahkan, DPR periode 2004-2009 sampai membentuk panitia khusus angket untuk mengusut kekacauan daftar pemilih tetap pada Pemilu 2009. Salah satu rekomendasi pansus itu adalah memberhentikan komisioner KPU.

"Dibandingkan dengan pemilu sebelumnya pada era reformasi, kualitas Pemilu 2009 memang paling banyak dipertanyakan," kata Malik. Ia menambahkan, kondisi itu terutama disebabkan rendahnya kapasitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

 

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger