JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi memastikan pihaknya akan memeriksa Andi Nurpati, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?
"Tentunya termasuk beliau pasti akan diperiksa. Tapi saya enggak tahu kapan yah, apakah hari ini atau besok. Itu semua penyidik yang laksanakan," kata Ito di Hotel Ambhara di Jakarta, Selasa ( 5/7/2011 ). Ito ditanya apakah Andi juga akan diperiksa. Kemarin, penyidik memeriksa dua pegawai MK sebagai saksi. Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Masyhuri Hasan, mantan staf kepaniteraan di MK. Menurut penyidik, Hasan termasuk kelompok pembuat surat palsu. Ito mengatakan, ketua tim penyidik kasus itu akan diganti menyusul pensiunnya Irjen Matius Salempang. Nantinya, kata dia, ketua tim akan ditunjuk oleh Kabareskrim baru yakni Irjen Sutarman. Serah terima jabatan akan dilakukan besok di Mabes Polri.
"Tentunya termasuk beliau pasti akan diperiksa. Tapi saya enggak tahu kapan yah, apakah hari ini atau besok. Itu semua penyidik yang laksanakan," kata Ito di Hotel Ambhara di Jakarta, Selasa ( 5/7/2011 ). Ito ditanya apakah Andi juga akan diperiksa. Kemarin, penyidik memeriksa dua pegawai MK sebagai saksi. Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Masyhuri Hasan, mantan staf kepaniteraan di MK. Menurut penyidik, Hasan termasuk kelompok pembuat surat palsu. Ito mengatakan, ketua tim penyidik kasus itu akan diganti menyusul pensiunnya Irjen Matius Salempang. Nantinya, kata dia, ketua tim akan ditunjuk oleh Kabareskrim baru yakni Irjen Sutarman. Serah terima jabatan akan dilakukan besok di Mabes Polri.