JAKARTA, KOMPAS.com" Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin mengemukakan, Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak tebang pilih dalam memeriksa unsur pimpinan KPK terkait tudingan yang dilancarkan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Menurutnya, semua unsur pimpinan KPK harus diperiksa."Kalau dasar pemeriksaan Komite Etik hanya didasarkan pada siapa yang pernah disebut dalam nyanyian Nazaruddin dan siapa yang pernah ketemu dengan Nazaruddin, maka Komite Etik harus fair, tidak tebang pilih karena yang disebut Nazaruddin juga termasuk Busyro. Dia juga harus diperiksa," kata Jasin melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada wartawan, Selasa (26/7/2011). Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
Nazaruddin menyebut sejumlah unsur pimpinan KPK turut merekayasa kasusnya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa Jasin dan Chandra M Hamzah bersekongkol merekayasa kasusnya bersama Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain itu, mantan anggota DPR tersebut menuding Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja turut bersekongkol dengan Anas. Terkait hal itu, Jasin mengaku tidak mengenal Anas dan Nazaruddin.Meskipun demikian, Jasin mengaku siap jika harus diperiksa Komite Etik. Jasin mengatakan, dia tidak pernah bertemu, apalagi mengenal M Nazaruddin. Menurut dia, unsur pimpinan KPK yang pernah bertemu dengan Nazaruddin adalah Chandra M Hamzah dan Haryono Umar. Sementara itu, pejabat KPK yang pernah bertemu dengan Nazaruddin adalah Deputi Penindakan Ade Raharja, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Johan Budi, dan Sekjen KPK Bambang Proptono Sunu. "Apa pun motif pertemuannya, walau tidak suap, menurut saya orang-orang itu harus diperiksa juga," kata Jasin. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan bahwa KPK membentuk Komite Etik untuk memeriksa sejumlah unsur pimpinan KPK yang namanya disebut-sebut oleh M Nazaruddin. Unsur pimpinan yang akan diperiksa adalah Chandra dan M Jasin. Sementara itu, unsur pimpinan lainnya yang namanya tidak disebut adalah Busyro, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar akan menjadi anggota Komite Etik. Komite Etik tersebut juga beranggotakan unsur penasihat KPK dan unsur masyarakat. Selain Komite Etik, pimpinan KPK juga menugaskan Deputi Pengawasan Internal untuk memeriksa pejabat KPK lainnya, seperti Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi. Belakangan, Nazaruddin menuding bahwa Johan Budi turut dalam beberapa pertemuan antara Ade dan Nazaruddin.
Nazaruddin menyebut sejumlah unsur pimpinan KPK turut merekayasa kasusnya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa Jasin dan Chandra M Hamzah bersekongkol merekayasa kasusnya bersama Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain itu, mantan anggota DPR tersebut menuding Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja turut bersekongkol dengan Anas. Terkait hal itu, Jasin mengaku tidak mengenal Anas dan Nazaruddin.Meskipun demikian, Jasin mengaku siap jika harus diperiksa Komite Etik. Jasin mengatakan, dia tidak pernah bertemu, apalagi mengenal M Nazaruddin. Menurut dia, unsur pimpinan KPK yang pernah bertemu dengan Nazaruddin adalah Chandra M Hamzah dan Haryono Umar. Sementara itu, pejabat KPK yang pernah bertemu dengan Nazaruddin adalah Deputi Penindakan Ade Raharja, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Johan Budi, dan Sekjen KPK Bambang Proptono Sunu. "Apa pun motif pertemuannya, walau tidak suap, menurut saya orang-orang itu harus diperiksa juga," kata Jasin. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan bahwa KPK membentuk Komite Etik untuk memeriksa sejumlah unsur pimpinan KPK yang namanya disebut-sebut oleh M Nazaruddin. Unsur pimpinan yang akan diperiksa adalah Chandra dan M Jasin. Sementara itu, unsur pimpinan lainnya yang namanya tidak disebut adalah Busyro, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar akan menjadi anggota Komite Etik. Komite Etik tersebut juga beranggotakan unsur penasihat KPK dan unsur masyarakat. Selain Komite Etik, pimpinan KPK juga menugaskan Deputi Pengawasan Internal untuk memeriksa pejabat KPK lainnya, seperti Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi. Belakangan, Nazaruddin menuding bahwa Johan Budi turut dalam beberapa pertemuan antara Ade dan Nazaruddin.