Apakah Anda mencari beberapa informasi di dalam, ? Berikut adalah up-to-date laporan dari para ahli yang seharusnya tahu. JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pengacara Rakyat, Senin (1/8/2011), akan mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR terkait pernyataan Marzuki mengenai pembubaran KPK dan pemberian maaf pada koruptor. "Laporan tersebut kami masukkan karena patut diduga Marzuki Alie telah melanggar Pasal 3 ayat (5) Kode Etik Anggota DPR," kata Koordinator Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman dalam siaran pers yang dikirim ke Kompas.com, Senin. Pasa yang dimaksud berbunyi, "Anggota DPR tidak diperkenankan...
wavefull cari uang dari rumah
3 weeks ago