Saturday, April 05, 2025

Saturday, June 18, 2011

Patrialis Tunggu Permintaan KPK

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
PADANG, KOMPAS.com " Kementerian Hukum dan HAM menunggu permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalankan sejumlah kebijakan yang akan memungkinkan pemulangan paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dari Singapura.  

Demikian disampaikan Menhuk dan HAM Patrialis Akbar saat melakukan inspeksi keLembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang yang berada di Jalan Muara, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (18/6/2011) sore.

Beberapa di antara kebijakan yang mungkin dilakukan itu ialah pencabutan paspor Nazaruddin.Namun, Patrialis mengatakan, hal itu tidak mungkin bisa dilakukan tanpa permintaan KPK.

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?

Sementara ini yang dilakukan ialah pencekalan, dan terbukti tidak efektif karena Nazaruddin sudah keburu ke Singapura. "Nazaruddin hanya dicekal statusnya untuk melancarkan pengusutan kasus lainnya," ucap Patrialis.

Ia menambahkan, mengenai ketiadaan perjanjian ekstradisi dengan Singapura, sesungguhnya ada sejumlah mekanisme lain yang bisa ditempuh. Salah satu di antaranya adalah pembicaraan bilateralantarkedua negara.

"Tetapi, dalam kasus Nazaruddin belum ada permintaan dari KPK kepada kami,"ujar Patrialis.

Ia menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM bukanlah institusi penegak hukum yang punya kewajiban proaktif dalam menangani kasus-kasus demikian.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger