JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Muhammad Indra, mengatakan, pihaknya belum melacak jejak paspor suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun. Ia mengatakan, pencatatan rekam jejak paspor baru dilakukan jika ada kepentingan penyelidikan yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini dipertanyakan ketika Fahmi Idris mengatakan Nunun sering dikunjungi keluarganya termasuk Adang Daradjatun ke Thailand."Enggak pernah kita. Untuk kita sih boleh saja (lakukan tracking paspor Adang) hanya untuk internal dalampenyidikan boleh. Tapi saya kira itu tanya ke KPK ya. Kita kan kasih data-data aja yang dibutuhkan. Tapi sampai sekarang belum (belum diminta KPK)," ujar Indra di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (09/06/2011). Namun, menurutnya, jika memang KPK meminta untuk merekam jejak paspor Adang, pihak imigrasi tidak bisa begitu saja membukanya ke publik. Sebab, kata dia, itu melanggara hak asasi manusia. Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
"Kalau permintaan datanya seperti itu, itu pelanggaran HAM. Kita tidak boleh membukanya. Kita harus lindungi hak orang. Kalau enggak (dilindungi) dan orangnya mempermasalahkan karena dipublikasikan ke mana-mana, lalu kita dituntut gimana? Maksud saya, HAM orang lain harus dihargai," imbuhnya. Seperti diberitakan, Politisi Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan, saat berada di Thailand, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan DGS Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, sering dikunjungi oleh keluarganya, termasuk suaminya, Adang Daradjatun. Menurut Fahmi, sebelum bertolak ke Phnom Penh, Kamboja, Nunun pernah mendiami salah satu perumahan di Bangkok, Thailand."Ketika berada di Thailand, Nunun sering dikunjungi sama keluarganya. Semuanya pasti tahulah. Adang dan anak-anaknya juga datang ke sana," ujar Fahmi. Ia menambahkan, selama berada di Bangkok, Nunun juga ditemani oleh sanak keluarganya. "Saudara-saudaranya, termasuk keponakannya (Yane Yunarti) itu. Ya, kira-kira ada dua, tiga orang yang bergantian menjaga Nunun di sana," kata mantan Menteri Perindustrian ini.
"Kalau permintaan datanya seperti itu, itu pelanggaran HAM. Kita tidak boleh membukanya. Kita harus lindungi hak orang. Kalau enggak (dilindungi) dan orangnya mempermasalahkan karena dipublikasikan ke mana-mana, lalu kita dituntut gimana? Maksud saya, HAM orang lain harus dihargai," imbuhnya. Seperti diberitakan, Politisi Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan, saat berada di Thailand, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan DGS Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, sering dikunjungi oleh keluarganya, termasuk suaminya, Adang Daradjatun. Menurut Fahmi, sebelum bertolak ke Phnom Penh, Kamboja, Nunun pernah mendiami salah satu perumahan di Bangkok, Thailand."Ketika berada di Thailand, Nunun sering dikunjungi sama keluarganya. Semuanya pasti tahulah. Adang dan anak-anaknya juga datang ke sana," ujar Fahmi. Ia menambahkan, selama berada di Bangkok, Nunun juga ditemani oleh sanak keluarganya. "Saudara-saudaranya, termasuk keponakannya (Yane Yunarti) itu. Ya, kira-kira ada dua, tiga orang yang bergantian menjaga Nunun di sana," kata mantan Menteri Perindustrian ini.