Sunday, April 06, 2025

Tuesday, June 14, 2011

KPK Belum Berupaya Cari Nazaruddin

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang
, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi belum berupaya aktif mencari lokasi keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum akan menjemput paksa Nazaruddin.

KPK masih menunggu itikad baik Nazaruddin untuk memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. "Belum, kita masih menunggu pemanggilan kedua," kata Johan, Selasa (14/6/2011) di Jakarta.

Kasus itu melibatkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT AnakNegeri), dan Manajer PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Nazaruddinsedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk Mindo.

KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Nazaruddin. Dijadwalkan, anggota Komisi VII DPR itu akan diperiksa pada Kamis (16/6/2011).Pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan Senin (13/6/2011) Nazaruddin mangkir tanpa informasi dan konfirmasi. "Sampai sekarang, yang bersangkutan tidak memberi tahu posisinya," ucap Johan.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Sesuai perundang-undangan, KPK dapat langsung menggelandang Nazaruddin pada panggilan kedua bersamaan dengan di antarkannya surat pemanggilan. Dengan catatan, yang bersangkutan berada di lokasi."Panggilan kedua, kalau orangnya ada, KPK bisa membawa orangnya," kata Johan.

Namun demikian, hingga kini KPK tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin. Penyidik KPK juga belum bertemu dengan Nazaruddin.

Surat pemanggilan kedua dilayangkan ke rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, ke kantornya melalui Sekretariat Jenderal DPR, dan ke Fraksi Partai Demokrat di DPR.Jika pemanggilan kedua tersebut tetap diacuhkan, kata Johan, KPK akan melayangkan surat pemanggilan ketiga. Penjemputan paksa juga dapat dilakukan pada pemanggilan ketiga. "Penjemputan paksa bisa dilakukan pada pemanggilan ketiga, kalau dia (Nazaruddin) ada," ungkapnya.

Kendati demikian, hal tersebut menurut Johan masih terlalu jauh.Nama Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games setelah Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Mindo mengungkapkan bahwa politikus Partai Demokrat itu adalah atasan Mindo di PT Anak Negeri. Menurut cerita Rosa kepada Kamaruddin, Mindo hanya diperintah Nazaruddin selaku atasannya untuk mengantarkan El Idris menemui Wafid membawa cek senilai Rp 3,2 miliar. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut Mindo.

 

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger