JAKARTA, KOMPAS.com - Pada bulan Desember mendatang, masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, beserta empat pimpinan lainnya, yaitu Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar, akan berakhir. Lantas, apa rencana Busyro, yang menggantikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, setelah tak menjabat lagi sebagai Ketua KPK? "Ha..ha..ha.. (saya mau) nyalon ketua RT," kata Busyro kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/5/2011). Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Saat ini, pemerintah memang tengah menyusun Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, ada 15-16 calon Pansel KPK. Patrialis telah menyerahkan nama-nama tersebut ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Selanjutnya, Djoko akan menyerahkan nama-nama yang telah mewakili unsur pemerintah, kepolisian, kejaksaan, akademisi tersebut ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana mengatakan, Presiden telah menggarisbawahi bahwa calon Pansel KPK harus orang yang profesional, mengerti bidang hukum, antikorupsi, dan dapat bekerja dengan baik. "Dengan demikian, Pansel bisa memilih calon-calon pimpinan KPK yang nanti bisa meneruskan tugas-tugas KPK yang tidak ringan ini," katanya.
Saat ini, pemerintah memang tengah menyusun Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, ada 15-16 calon Pansel KPK. Patrialis telah menyerahkan nama-nama tersebut ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Selanjutnya, Djoko akan menyerahkan nama-nama yang telah mewakili unsur pemerintah, kepolisian, kejaksaan, akademisi tersebut ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana mengatakan, Presiden telah menggarisbawahi bahwa calon Pansel KPK harus orang yang profesional, mengerti bidang hukum, antikorupsi, dan dapat bekerja dengan baik. "Dengan demikian, Pansel bisa memilih calon-calon pimpinan KPK yang nanti bisa meneruskan tugas-tugas KPK yang tidak ringan ini," katanya.