Monday, April 07, 2025

Monday, May 9, 2011

Aksi "Tidur" Desak RUU BPJS Dirampungkan

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang yang mewakili  Komite Aksi Jaminan Sosial, melakukan aksi dengan tidur tepat di pintu masuk Gedung Nusantara II, Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakya, Senin (9/5/2011). Mereka menuntut DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Awalnya, para peserta aksi ini ingin masuk mengikuti sidang paripurna pembukaan masa sidang IV DPR yang berlangsung hari ini. Akan tetapi, kehadiran mereka ditolak oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.

"Kami tak perlu banyak-banyak (orang) ke sini, percuma. Cukup kami saja datang untuk menuntut disahkannya RUU BPJS, untuk kami rakyat kecil. Undang-undang ini nantinya juga akan untuk anak cucu kita semua, agar terjamin kehidupannya nanti. Tetapi kami tidak boleh masuk. Kita ini kan rakyat juga ingin bicara dengan wakil rakyat kenapa dilarang?," ujar salah seorang pekerja saat meminta izin masuk kepada petugas di Gedung Nusantara II.

Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.

Saat mereka melakukan aksi tidur-tiduran di lantai, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso melintas dengan kawalan petugas keamanan dalam DPR. Sontak para peserta aksi langsung mengejarnya dan meminta komitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang BPJS. Ia berjanji akan menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.

"Kami akan berada di barisan depan untuk memperjuangkan undang-undang jaminan sosial ini. Hari ini, kami sebelum rapat menerima surat dari Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM yang singkat isinya,  mereka mengatakan pemerintah sudah secara resmi mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari kaca mata pemerintah," ujar Priyo.

Ia menambahkan, jika menteri-menteri yang terkait dalam pembahasan RUU BPJS initarik ulur waktu maupun mempersulit jalannya pembahasan, maka DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Oleh karena itu di persidangan, masih ada mempersulit itu semua, saya akan pastikan bahwa DPR akan tulis surat untuk Presiden dan menegur menteri-menteri itu. Kalau UU itu nanti clear saya paling depan akan ikut memperjuangkan," tandas Priyo.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger