JAKARTA, KOMPAS.com" Komisi Pemberantasan Korupsi belum memerlukan keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Juru Bicara KPK Johan Budi mengemukakan, pihaknya belum berencana memeriksa Andi Mallarangeng. "KPK memanggil seseorang jika informasinya dibutuhkan, bukan menunggu yang bersangkutan siap. Sampai saat ini belum kami perlukan," kata Johan, Rabu (18/5/2011) di Jakarta. Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.
Sebelumnya, Andi Mallarangeng menyampaikan kesiapannya untuk diperiksa KPK. Ia menegaskan bahwa jajaran kementeriannya berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Menurut Johan, KPK tengah fokus menyidik peran tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wafid Muharam, mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, dan pengusaha PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. "Perlu kami cross check kembali kepada tersangka tentang uang yang ditemukan di ruang Wafid, juga dokumen yang kami peroleh dari penggeledahan," ungkap Johan. Ketiga tersangka tertangkap tangan sesaat setelah diduga bertransaksi suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar di ruangan Wafid di Kantor Kemenpora. Johan menambahkan, KPK juga belum berencana memanggil nama-nama politisi yang beredar di media terkait kasus ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus pembangunan proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Selain Nazaruddin, disebut pula nama anggota Komisi X DPR asal Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan anggota Komisi X DPR asal Partai PDI-P, Wayan Koster. "Kalau dalam pengembangan kasus keterangan mereka diperlukan, kami akan panggil," kata Johan.
Sebelumnya, Andi Mallarangeng menyampaikan kesiapannya untuk diperiksa KPK. Ia menegaskan bahwa jajaran kementeriannya berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Menurut Johan, KPK tengah fokus menyidik peran tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wafid Muharam, mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, dan pengusaha PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. "Perlu kami cross check kembali kepada tersangka tentang uang yang ditemukan di ruang Wafid, juga dokumen yang kami peroleh dari penggeledahan," ungkap Johan. Ketiga tersangka tertangkap tangan sesaat setelah diduga bertransaksi suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar di ruangan Wafid di Kantor Kemenpora. Johan menambahkan, KPK juga belum berencana memanggil nama-nama politisi yang beredar di media terkait kasus ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus pembangunan proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Selain Nazaruddin, disebut pula nama anggota Komisi X DPR asal Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan anggota Komisi X DPR asal Partai PDI-P, Wayan Koster. "Kalau dalam pengembangan kasus keterangan mereka diperlukan, kami akan panggil," kata Johan.