Monday, April 07, 2025

Tuesday, May 10, 2011

Nazaruddin Mengaku Tak Punya Perusahaan

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com " Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan, dirinya sama sekali tidak memiliki perusahaan seperti yang disebut-sebut oleh mantan kuasa hukum Mindo Rosaline Manullang, Kamarudin Simanjuntak. Kamaruddin pernah mengungkapkan bahwa anggota DPR Komisi III itu merupakan pemilik perusahaan PT Anak Negeri yang berkantor di Tower Permai, kawasan Buncit, Jakarta Selatan, dan membantu pihak PT Duta Graha Indah untuk bisa menemui Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Saat itu, Kamaruddin menyatakan Rosa mengakui bahwa atasannya di perusahaan itu adalah Nazaruddin dan memerintahkan untuk menemani El Idris menemui Wafid untuk menyerahkan cek senilai Rp 3,2 miliar.

"Sejak saya menjadi anggota DPR, sama sekali saya enggak punya perusahaan dan sama sekali saya tidak mempunyai kantor selain di DPR. Tidak ada itu, fitnah itu," ujar Nazaruddin saat menggelar konferensi pers di Ruang Fraksi Demokrat, Gedung DPR, Selasa (10/5/2011).

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Ia menyatakan tak merasa menjadi korban dalam masalah yang dihubungkan dengan politik terkait kasus itu. Apalagi, nama anggota Partai Demokrat lainnya, termasuk Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Ngapain saya merasa dikorbankan. Saya tidak ada sangkut-pautnya, kan sudah saya jelaskan saya tidak ada urusan dengan kasus itu," katanya.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, juru bicara Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasus itu, Demokrat akan mengambil keputusan untuk mempertimbangkan keanggotaannya di partai bentukan SBY tersebut.

"Jika memang nanti KPK bisa membuktikan bahwa Nazaruddin bermasalah juga, tidak langsung dipecat. Kami kan tetap mengikuti proses hukum dulu. Kecuali kalau sudah sampai terdakwa, Demokrat akan memutuskan. Tapi, kami belum terpikir ke sanalah. Dia jadi saksi kasus itu saja enggak. Jadi, semua berdasarkan fakta hukum saja," kata Ruhut.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger