Thursday, May 12, 2011

Tak Ada Pembahasan Miranda Siapkan Uang

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada pembicaraan dalam Rapat Poksi X Fraksi PDI Perjuangan yang mengungkapkan bahwa Miranda S Goeltom telah menyiapkan Rp 300 juta-Rp 500 juta terkait pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Tjahjo juga mengaku tidak hadir dan memberikan arahan untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam rapat poksi tersebut.

"Saya kira tidak, semua kami serahakan kepada poksi, kami (fraksi) hanya monitor saja," kata Tjahjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/5/2011). Tjahjo bersaksi untuk lima politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yakni Agus Condro, Max Moen, Rusman Lumbantoruan, Willem Tutuarima, dan Poltak Sitorus.

Pernyataan Tjahjo tersebut dibantah salah satu terdakwa, Agus Condro. Menurut Agus, Tjahjo hadir dalam rapat poksi serta memberi arahan untuk memilih Miranda. "Seingat saya ikut, bahkan memimpin, berdampingan dengan Emir Moes (Ketua Poksi) dan mengatakan fraksi memutuskan PDI-P memilih Miranda," kata Agus.

Kemudian, lanjut Agus, Tjahjo juga menyampaikan dalam poksi bahwa Miranda bersedia memberi Rp 300 juta bahkan lebih. "'Kalau minta Rp 500 (juta) juga enggak papa (apa-apa)," kata Agus menirukan Tjahjo.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Hal senada disampaikan terdakwa lainnya, Max Moen. Menurut Max, keputusan untuk memilih Miranda merupakan perintah partai."Saya diperintahkan Pak Tjahjo bahwasanya pemilihan Miranda Goeltom dari bawah ke atas kebijakan partai dari sejak pemilihan gubernur BI 2003," katanya.

Seusai persidangan, saat kembali dikonfirmasi, Tjahjo enggan menegaskan bahwa ia memerintahkan anggota Komisi IX DPR 1999-2004 untuk memilih Miranda. Ia hanya mengatakan bahwa keputusan memilih Miranda merupakan keputusan fraksi. "Dan saya sebagai ketua fraksi, teman-teman hanya mengikuti," ujarnya.

Keputusan fraksi tersebut, katanya, sesuai dengan keputusan poksi. Menurut Tjahjo, Ketua Poksi Emir Moes adalah yang mengusulkan nama Miranda.

Sebelumnya, nama Tjahjo disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang mengarahkan anggota DPR Komisi IX PDI Perjuangan untuk memilih Miranda dalam rapat poksi IX. Dalam pembahasan tersebut juga dibicarakan bahwa Miranda telah menyiapkan Rp 300 juta-Rp 500 juta.

Terkait dugaan suap yang menyeret sejumlah politisi PDI Perjuangan ini, Tjahjo menganggapnya sebagai musibah. Ia juga berharap agar rekan-rekannya itu diproses secara adil.

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger