Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan, Panja RUU Intelijen Negara DPR RI akan saling adu argumentasi dengan Panja RUU Intelijen Negara dari pemerintah pekan depan. "Panja RUU Inteligen Negara DPR RI akan saling adu argumen soal RUU Inteligen," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin kepada antaranews.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. Menurut dia, adu argumen tersebut akan membuktikan siapa yang benar soal RUU Intelijen Negara. "Nanti akan kelihatan, siapa yang benar-benar memperjuangkan RUU Intelijen demi kepentingan rakyat dan keamanan negara ini," ujar politisi PDIP itu. Hasanuddin menambahkan, surat dari pemerintah soal pertemuan tersebut sudah sampai ke DPR RI pekan lalu. Ditambahkan, dalam RUU Intelijen Negara yang merupakan inisiatif dari DPR RI, Komisi I tidak sependapat adanya penyadapan yang dilakukan oleh intelijen negara. Begitu juga dengan penangkapan, dimana keinginan pemerintah adalah intelijen bisa melakukan penangkapan. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
"Komisi I tidak sependapat kalau Intelijen Negara melakukan penangkapan. Intelijen Negara itu adalah mencari informasi, yang menangkap adalah aparat penegak hukum," ujarnya. Namun Intelijen Negara bisa melakukan penangkapan bila sudah mengancam NKRI dan kedaulatan bangsa. "Kalau tidak mengancam negara, aparat penegak hukum lah yang menangkap," katanya.
(zul)
Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang "Komisi I tidak sependapat kalau Intelijen Negara melakukan penangkapan. Intelijen Negara itu adalah mencari informasi, yang menangkap adalah aparat penegak hukum," ujarnya. Namun Intelijen Negara bisa melakukan penangkapan bila sudah mengancam NKRI dan kedaulatan bangsa. "Kalau tidak mengancam negara, aparat penegak hukum lah yang menangkap," katanya.
(zul)
Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com