JAKARTA, KOMPAS.com " Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, yang dikenal vokal dalam mengkritisi sikap pemerintah, kembali berbicara lantang. Bambang yang juga anggota Dewan Pengawas Kasus Bank Century meragukan kemampuan Wakil Presiden Boediono melaksanakan 12 intruksi Presiden SBY, termasuk soal kasus dana talangan Bank Century. "Saya ragu bahwa 12 Instruksi Presiden tentang penegakan hukum yang dikeluarkan Senin (17/1/2011) kemarin akan menyelesaikan masalah. Apalagi, pengawasan pelaksanaan instruksi tadi dilimpahkan kepada Wapres," kata Bambang, Selasa (18/1/2011). I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.
Bambang kemudian mempertegas isi dari 12 instruksi tersebut. Empat di antaranya adalah tentang penuntasan kasus Bank Century. "Menurut saya, itu ajaib. Pertama karena Presiden menyerahkan pengawasannya kepada wakil Presiden yang notabene dianggap bagian dari masalah kasus Bank Century yang akan diawasinya. Masak, orang yang dirinya justru terindikasi bermasalah berdasarkan keputusan DPR disuruh mengawasi?" sindir Bambang. "Kemudian, bagaimana mungkin instruksi itu akan berjalan efektif tanpa penegasan batas waktu dan sanksi bagi pejabat yang melaksanakan. Jadi, jangan salahkan publik atau masyarakat kalau instruksi tersebut (dianggap) tidak lebih dari basa-basi atau strategi buying time saja," katanya. Bahkan, lanjut Bambang, dengan menyerahkan pengawasan kepada Wapres Boediono, publik akan menilai Presiden buang badan. "Kalau mau efektif instruksi tersebut, pengawasannya harus langsung Presiden. Bukan Wapres Boediono," Bambang menandaskan. (Tribunnews.com/yat) tribunnews.com
Bambang kemudian mempertegas isi dari 12 instruksi tersebut. Empat di antaranya adalah tentang penuntasan kasus Bank Century. "Menurut saya, itu ajaib. Pertama karena Presiden menyerahkan pengawasannya kepada wakil Presiden yang notabene dianggap bagian dari masalah kasus Bank Century yang akan diawasinya. Masak, orang yang dirinya justru terindikasi bermasalah berdasarkan keputusan DPR disuruh mengawasi?" sindir Bambang. "Kemudian, bagaimana mungkin instruksi itu akan berjalan efektif tanpa penegasan batas waktu dan sanksi bagi pejabat yang melaksanakan. Jadi, jangan salahkan publik atau masyarakat kalau instruksi tersebut (dianggap) tidak lebih dari basa-basi atau strategi buying time saja," katanya. Bahkan, lanjut Bambang, dengan menyerahkan pengawasan kepada Wapres Boediono, publik akan menilai Presiden buang badan. "Kalau mau efektif instruksi tersebut, pengawasannya harus langsung Presiden. Bukan Wapres Boediono," Bambang menandaskan. (Tribunnews.com/yat) tribunnews.com