JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membentuk panitia kerja pemberantasan mafia perpajakan dalam rapat internal komisi, Rabu (12/1/2011). Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, panja ini akan bertugas untuk memberikan dukungan sekaligus pengawasan terhadap proses penuntasan kasus mafia pajak dengan kasus Gayus Tambunan sebagai pintu masuknya. Tujuan panja, kata Benny, tidak dimaksudkan untuk mengambil alih penanganan kasus pada tahapan ini di penegak hukum, yaitu institusi kepolisian. Panja pada esensinya untuk memonitor, mengawasi, membantu, memperkuat penegak hukum, kepolisian. "Agar memiliki keberanian moral untuk melakukan proses hukum tanpa pandang bulu untuk menyelesaikan mafia pajak dengan meminta semua pihak yang ditengarai terlibat dipanggil, diperiksa untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ungkapnya di Gedung MPR/DPR/DPD. Most of this information comes straight from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.
Tim akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi dan rencana kerjanya akan segera disahkan pekan depan. Rencana kerja akan meliputi tujuan dan latar belakang, target, serta siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Menurut Benny, tak akan ada kesulitan memanggil orang-orang yang sudah ditahan, seperti yang sudah dilakukan dalam Pansus kasus Century sebelumnya. Benny mengatakan, komisi berharap agar kinerja panja ini dapat memperkuat kerja institusi penegak hukum. Apakah panja akan memanggil Gayus atau siapa saja, terkait itu akan disiapkan oleh ketua panja. Tapi Benny mengatakan bahwa panja tidak dimaksudkan untuk mempolitisasi kasus mafia pajak. "Tujuannya adalah untuk memberikan solusi terhadap sulitnya kasus mafia pajak ini ditangani oleh pihak kepolisian. Untuk mengetahui apa problem yang terjadi saat ini sehingga Gayus bisa bolak-balik meninggalkan rutan," katanya. Berdasarkan hasil kerja panja itu pula, Benny mengatakan, komisi nantinya akan mengusulkan sejumlah perbaikan kebijakan, terutama yang terkait dengan sistem hukum perpajakan.
Tim akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi dan rencana kerjanya akan segera disahkan pekan depan. Rencana kerja akan meliputi tujuan dan latar belakang, target, serta siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Menurut Benny, tak akan ada kesulitan memanggil orang-orang yang sudah ditahan, seperti yang sudah dilakukan dalam Pansus kasus Century sebelumnya. Benny mengatakan, komisi berharap agar kinerja panja ini dapat memperkuat kerja institusi penegak hukum. Apakah panja akan memanggil Gayus atau siapa saja, terkait itu akan disiapkan oleh ketua panja. Tapi Benny mengatakan bahwa panja tidak dimaksudkan untuk mempolitisasi kasus mafia pajak. "Tujuannya adalah untuk memberikan solusi terhadap sulitnya kasus mafia pajak ini ditangani oleh pihak kepolisian. Untuk mengetahui apa problem yang terjadi saat ini sehingga Gayus bisa bolak-balik meninggalkan rutan," katanya. Berdasarkan hasil kerja panja itu pula, Benny mengatakan, komisi nantinya akan mengusulkan sejumlah perbaikan kebijakan, terutama yang terkait dengan sistem hukum perpajakan.