JAKARTA, KOMPAS.com " Jaksa Agung Basrief Arief menyampaikan, Kejaksaan Agung tidak akan menghambat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menggelar eksaminasi terhadap dugaan rekayasa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Kejaksaan Agung, kata Basrief, bersedia memberikan data jika dibutuhkan. "Sepanjang memang itu dibutuhkan dan untuk kepentingan penegakan hukum, saya kira kita tidak akan menghambat," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/1/2011). You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Armiwulan mengatakan bahwa Komnas HAM akan menggelar eksaminasi kasus Antasari untuk menyelidiki ada tidaknya rasa keadilan dan HAM yang terganggu dalam penanganan kasus tersebut. Eksaminasi akan fokus pada hal yang dirasa belum terpenuhi, seperti jaminan hak asasi dan jaminan proses hukum yang tidak diskriminatif. Dalam prosesnya, Komnas HAM akan menguji dokumen-dokumen dan fakta persidangan yang ada dibantu ahli.Menanggapi rencana Komnas HAM tersebut, Basrief mempersilakannya. "Sepanjang kompetensi dia dimungkinkan untuk itu, silakan," ujarnya. Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen selaku Direktur PT Putra Rajawali Banjaran yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali diperbincangkan pascatestimoni terpidana kasus korupsi pajak Gayus H Tambunan. Seusai pembacaan vonisnya, Gayus menyiratkan adanya rekayasa dalam kasus tersebut. Gayus mengatakan bahwa kepolisian tidak akan berani menjerat jaksa Cirus Sinaga karena Cirus mengetahui banyak hal terkait kasus Antasari.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Armiwulan mengatakan bahwa Komnas HAM akan menggelar eksaminasi kasus Antasari untuk menyelidiki ada tidaknya rasa keadilan dan HAM yang terganggu dalam penanganan kasus tersebut. Eksaminasi akan fokus pada hal yang dirasa belum terpenuhi, seperti jaminan hak asasi dan jaminan proses hukum yang tidak diskriminatif. Dalam prosesnya, Komnas HAM akan menguji dokumen-dokumen dan fakta persidangan yang ada dibantu ahli.Menanggapi rencana Komnas HAM tersebut, Basrief mempersilakannya. "Sepanjang kompetensi dia dimungkinkan untuk itu, silakan," ujarnya. Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen selaku Direktur PT Putra Rajawali Banjaran yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali diperbincangkan pascatestimoni terpidana kasus korupsi pajak Gayus H Tambunan. Seusai pembacaan vonisnya, Gayus menyiratkan adanya rekayasa dalam kasus tersebut. Gayus mengatakan bahwa kepolisian tidak akan berani menjerat jaksa Cirus Sinaga karena Cirus mengetahui banyak hal terkait kasus Antasari.