JAKARTA, KOMPAS.com " Politisi senior Partai Demokrat, Marzuki Alie, menilai, kisruh politik dimulai dari pascapembahasan usulan hak angket perpajakan di parlemen beberapa waktu lalu. Perbedaan konsep dan pemikiran dalam pengawasan terhadap eksekutif membuat koalisi saat ini seolah tampak pecah. Dalam diskusi di Gedung DPR RI, Jumat (4/3/2011), Ketua DPR RI ini mengatakan, ada anggota koalisi yang berpandangan bahwa melakukan pengawasan melalui hak angket merupakan cara yang sangat substantif untuk menyelesaikan persoalan. Sementara itu, anggota koalisi lainnya beranggapan masalah tersebut tak harus diselesaikan melalui angket karena lebih bermuatan politis ketimbang substantif. "Ini yang membuat koalisi terbelah, jadi perlu diskusi antaranggota koalisi batasan-batasan yang diperbolehkan atau tidak. Kita tahu, angket ini bahwa arahnya pemakzulan. Itu jelas karena angket menurut UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD itu ditindaklanjuti dengan pernyataan," ujar Marzuki. The information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia or it will teach you something new. Both are good outcomes.
"Kalau sudah sampai ke sana, bisa sampai ke MK. MK akan melakukan pengujian apakah pernyataan DPR itu memang betul atau tidak. Pernyataan DPR apakah betul melanggar konstitusi atau tidak," katanya. Selain itu, Marzuki juga mempertanyakan usulan hak angket akan di bawa ke arah mana. Arah inilah yang membuat perbedaan sikap di antara anggota koalisi. Namun, ia menegaskan bahwa pihak yang menolak hak angket bukan berarti antimafia pajak. Pernyataan tersebut, lanjutnya, hanyalah pencitraan untuk partai pendukung hak angket. Menurutnya, urusan mafia pajak cukup diselesaikan melalui Panja atau Pansus lintas ekonomi. Pasalnya, tak ada konstitusi yang dilanggar oleh pemerintah atau Presiden. Marzuki mengatakan, pemerintah sudah memiliki aturan yang jelas, tetapi sayangnya ada "maling pajak". "Inilah yang masuk paripurna dan koalisi seolah-olah tampaknya pecah. Ada perbedaan pandangan dalam melakukan kebaikan menyikapi perbedaan," tandasnya.
"Kalau sudah sampai ke sana, bisa sampai ke MK. MK akan melakukan pengujian apakah pernyataan DPR itu memang betul atau tidak. Pernyataan DPR apakah betul melanggar konstitusi atau tidak," katanya. Selain itu, Marzuki juga mempertanyakan usulan hak angket akan di bawa ke arah mana. Arah inilah yang membuat perbedaan sikap di antara anggota koalisi. Namun, ia menegaskan bahwa pihak yang menolak hak angket bukan berarti antimafia pajak. Pernyataan tersebut, lanjutnya, hanyalah pencitraan untuk partai pendukung hak angket. Menurutnya, urusan mafia pajak cukup diselesaikan melalui Panja atau Pansus lintas ekonomi. Pasalnya, tak ada konstitusi yang dilanggar oleh pemerintah atau Presiden. Marzuki mengatakan, pemerintah sudah memiliki aturan yang jelas, tetapi sayangnya ada "maling pajak". "Inilah yang masuk paripurna dan koalisi seolah-olah tampaknya pecah. Ada perbedaan pandangan dalam melakukan kebaikan menyikapi perbedaan," tandasnya.