JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Totok Daryanto, menegaskan pembangunan Gedung baru DPR tidak perlu dilakukan. Pasalnya, sebagai wakil rakyat yang baik, sudah seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan tersebut. "Harus ditolak, dan sikap kita (PAN) sudah menolak, karena itu melanggar undang-undang, seperti, UU Susduk, dan MD3 tentang kode etik. Itu kan semua menyebutkan bahwa tugas seorang anggota DPR itu kan mendengarkan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat," ungkapnya kepada wartawan di Hotel Ibis, Jakarta, Kamis (31/3/2011). Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.
Menurut Totok, secara subtansial penolakan PAN tidak berdasarkan prasarana gedung baru itu. Aspirasi masyarakat, lanjutnya, dapat dilihat dari tindakan LSM dan media yang akhir-akhir ini semakin gencar melakukan penolakan. "Jadi substansinya bukan karena kurang prasarana. Saya akui memang itu memang kurang. Tetapi, pembangunan gedung baru yang sekarang kan jelas seluruh rakyat melalui media menolak," katanya. Rencana pembangunan gedung baru DPR ini terus menuai kontroversi. Selain dana Rp 1,2 triliun yang dinilai terlalu besar, sejumlah fasilitas yang akan melengkapi gedung tersebut juga menuai kritik. Sekretariat Jenderal DPR, Jumat lalu, akhirnya memastikan bahwa proses pembangunan akan dimulai 22 Juni 2011. Saat ini, DPR akan memulai proses tender yang diikuti 11 perusahaan yang sudah mendaftarkan diri. Di gedung baru, para anggota Dewan akan menempati ruangan seluas tak kurang dari 112 meter persegi yang ditaksir berbiaya Rp 800 juta per ruangan. Gedung Nusantara III yang saat ini ditempati sebagai ruang anggota DPR dinilai Dewan tak layak lagi, karena masing-masing anggota hanya menempati ruangan seluas 32 meter persegi.
Menurut Totok, secara subtansial penolakan PAN tidak berdasarkan prasarana gedung baru itu. Aspirasi masyarakat, lanjutnya, dapat dilihat dari tindakan LSM dan media yang akhir-akhir ini semakin gencar melakukan penolakan. "Jadi substansinya bukan karena kurang prasarana. Saya akui memang itu memang kurang. Tetapi, pembangunan gedung baru yang sekarang kan jelas seluruh rakyat melalui media menolak," katanya. Rencana pembangunan gedung baru DPR ini terus menuai kontroversi. Selain dana Rp 1,2 triliun yang dinilai terlalu besar, sejumlah fasilitas yang akan melengkapi gedung tersebut juga menuai kritik. Sekretariat Jenderal DPR, Jumat lalu, akhirnya memastikan bahwa proses pembangunan akan dimulai 22 Juni 2011. Saat ini, DPR akan memulai proses tender yang diikuti 11 perusahaan yang sudah mendaftarkan diri. Di gedung baru, para anggota Dewan akan menempati ruangan seluas tak kurang dari 112 meter persegi yang ditaksir berbiaya Rp 800 juta per ruangan. Gedung Nusantara III yang saat ini ditempati sebagai ruang anggota DPR dinilai Dewan tak layak lagi, karena masing-masing anggota hanya menempati ruangan seluas 32 meter persegi.