JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian menetapkan delapan tersangka dalam kasus bentrokan warga dan pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, dua dari delapan tersangka tersebut, yakni J dan M masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. The more authentic information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia you know, the more likely people are to consider you a mobil keluarga ideal terbaik indonesia expert. Read on for even more mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts that you can share.
"Yang dua tersangka itu DPO, kalau bukti tidak kuat, bisa gugur," katanya ketika menghubungi pewarta di Jakarta, Senin (14/2/2011) malam. Selain J dan M, tersangka lainnya yang sudah dalam penahanan adalah U, M, E, dan Y. Sedangkan dua lainnya, yakni R dan K tidak ditahan. "Dua lagi tadi siang sedang diperiksa, R dan K tapi tidak ditahan karena tidak cukup bukti," ucap Boy. Tersangka tersebut, lanjut Boy, rata-rata adalah pelaku penganiayaan dalam kerusuhan Cikeusik yang menewaskan tiga orang itu. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa Kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, Anton belum dapat merinci kelima DPO tersebut. "Pokoknya warga mana-mana yang melakukan itu," ujarnya.
"Yang dua tersangka itu DPO, kalau bukti tidak kuat, bisa gugur," katanya ketika menghubungi pewarta di Jakarta, Senin (14/2/2011) malam. Selain J dan M, tersangka lainnya yang sudah dalam penahanan adalah U, M, E, dan Y. Sedangkan dua lainnya, yakni R dan K tidak ditahan. "Dua lagi tadi siang sedang diperiksa, R dan K tapi tidak ditahan karena tidak cukup bukti," ucap Boy. Tersangka tersebut, lanjut Boy, rata-rata adalah pelaku penganiayaan dalam kerusuhan Cikeusik yang menewaskan tiga orang itu. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa Kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, Anton belum dapat merinci kelima DPO tersebut. "Pokoknya warga mana-mana yang melakukan itu," ujarnya.