JAKARTA, KOMPAS.com " Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah membangun sistem Secure Online Communication pada 2011 ini. Rencananya, sistem ini akan membantu PPATK membangun koneksi kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Peresmian kerja sama sistem ini dilakukan seiring dengan penandatanganan nota kesepakatan PPATK dan KPK, Jumat, (11/2/2011). The more authentic information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia you know, the more likely people are to consider you a mobil keluarga ideal terbaik indonesia expert. Read on for even more mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts that you can share.
"Sistem ini memudahkan kerja sama untuk berbagi informasi seputar pemberantasan korupsi serta tindak pidana pencucian uang antara PPATK dan KPK," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dalam sambutannya di Auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat. Sementara itu Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK terbantu dengan adanya sistem informasi yang dibuat PPATK."Kami bisa bertukar informasi secara rahasia dan aman dengan PPATK untuk bekerja sama memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Busyro. Melalui kerja sama tersebut, PPATK dan KPK diharapkan dapat memperluas ruang lingkup kerja.Pertukaran informasi itu termasuk dalam amandemen nota kesepakatan PPATK dan KPK yang merupakan revisi dari kesepakatan 29 April 2004.
"Sistem ini memudahkan kerja sama untuk berbagi informasi seputar pemberantasan korupsi serta tindak pidana pencucian uang antara PPATK dan KPK," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dalam sambutannya di Auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat. Sementara itu Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK terbantu dengan adanya sistem informasi yang dibuat PPATK."Kami bisa bertukar informasi secara rahasia dan aman dengan PPATK untuk bekerja sama memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Busyro. Melalui kerja sama tersebut, PPATK dan KPK diharapkan dapat memperluas ruang lingkup kerja.Pertukaran informasi itu termasuk dalam amandemen nota kesepakatan PPATK dan KPK yang merupakan revisi dari kesepakatan 29 April 2004.