JAKARTA, KOMPAS.com " Kerusuhan yang berlangsung di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2011), telah mencoreng keeratan masyarakat Indonesia yang sebenarnya sudah sangat berkembang. Atas dasar itu, kerusuhan seperti di Temanggung patut dihindari. "Toleransi kehidupan beragama sangat baik. Jadi, itu seharusnyatidak terjadi dan kita berharap cepat diatasi. Pelakunya harus segeradibawa ke pengadilan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (9/2/2011). The best time to learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable mobil keluarga ideal terbaik indonesia experience while it's still free.
Hatta meyakinkan, kerusuhan di Temanggung tidak akan berdampak jauh pada perekonomian. "Itu bersifat sangat lokal dan tentu sejauh ini tidak memberikan dampak pada perekonomian," tuturnya. Aksi massa di Temanggung terjadi pada Selasa (8/2/2011) sekitar pukul 10.00, saat persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius RichmondBawengan di Pengadilan Negeri Temanggung. Keributan berawal saat majelishakim yang diketuai Dwi Dayanto membacakan putusan yang menghukumterdakwa asal Jakarta itu lima tahun penjara. Saat mendengarvonis lima tahun penjara, massa yang sejak pagi berada di dalam ruangsidang langsung bereaksi dan berusaha mendekati tempat duduk terdakwa. Polisi bergerak cepat mengamankan terdakwa. Massa marah dan melempari gedung pengadilan. Kemarahan meluas. Sebanyak tiga gereja menjadi sasaran amuk massa.
Hatta meyakinkan, kerusuhan di Temanggung tidak akan berdampak jauh pada perekonomian. "Itu bersifat sangat lokal dan tentu sejauh ini tidak memberikan dampak pada perekonomian," tuturnya. Aksi massa di Temanggung terjadi pada Selasa (8/2/2011) sekitar pukul 10.00, saat persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius RichmondBawengan di Pengadilan Negeri Temanggung. Keributan berawal saat majelishakim yang diketuai Dwi Dayanto membacakan putusan yang menghukumterdakwa asal Jakarta itu lima tahun penjara. Saat mendengarvonis lima tahun penjara, massa yang sejak pagi berada di dalam ruangsidang langsung bereaksi dan berusaha mendekati tempat duduk terdakwa. Polisi bergerak cepat mengamankan terdakwa. Massa marah dan melempari gedung pengadilan. Kemarahan meluas. Sebanyak tiga gereja menjadi sasaran amuk massa.