JAKARTA, KOMPAS.com -- Polri mengemukakan, standardisasi pencarian buronan oleh Interpol sama. Tidak ada perbedaan perlakuan antara satu buronan dengan buronan lainnya. Pernyataan Polri ini untuk menanggapi cepatnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ditangkap dan dipulangkan setelah buron ke luar negeri, sementara masih ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya yang belum diketahui kabar keberadaannya hingga saat ini. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Dua buronan KPK yang hingga kini tak diketahui keberadaannya adalah tersangka suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti dan tersangka kasus korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan Anggoro Widjojo. Keduanya sama-sama telah dimohonkan KPK untuk dimasukan dalam daftar pencarian buronan internasional di Interpol. Keduanya juga telah dicabut paspornya oleh Pemerintah RI. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menjelaskan, tak ada yang berbeda dari standardisasi pencarian buronan oleh Interpol. Meski pun Nunun misalnya merupakan istri dari mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun. Menurut Boy, Nazaruddin mudah terlacak karena seringnya menggunakan teknologi informasi dalam berkomunikasi. "Kami juga melacaknya memanfaatkan teknologi informasi, karena beliau aktif menggunakannya dalam berkomunikasi. Dengan teknologi informasi kan sangat mudah dilacak untuk mendeteksi keberadaannya. Sementara buronan lain silent, tidak pernah aktif," katanya.
Dua buronan KPK yang hingga kini tak diketahui keberadaannya adalah tersangka suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti dan tersangka kasus korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan Anggoro Widjojo. Keduanya sama-sama telah dimohonkan KPK untuk dimasukan dalam daftar pencarian buronan internasional di Interpol. Keduanya juga telah dicabut paspornya oleh Pemerintah RI. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menjelaskan, tak ada yang berbeda dari standardisasi pencarian buronan oleh Interpol. Meski pun Nunun misalnya merupakan istri dari mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun. Menurut Boy, Nazaruddin mudah terlacak karena seringnya menggunakan teknologi informasi dalam berkomunikasi. "Kami juga melacaknya memanfaatkan teknologi informasi, karena beliau aktif menggunakannya dalam berkomunikasi. Dengan teknologi informasi kan sangat mudah dilacak untuk mendeteksi keberadaannya. Sementara buronan lain silent, tidak pernah aktif," katanya.