JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Komisi III DPR RI setelah Komisi Yudisial (KY) meloloskan namanya sebagai calon hakim agung. Gayus mengatakan, dirinya berkomitmen bulat dan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke fraksi. Pasalnya, setelah namanya lolos sebagai calon, Gayus akan melalui masa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI. "Ya saya nonaktif terhitung tanggal 15 Agustus ini, hari pertama masa sidang yang akan datang agar jangan terjadi konflik kepentingan karena saya di Komisi III. Karena DPR ini kan terdiri dari berbagai fraksi yang unsurnya partai-partai tentu berbeda juga cara berpikir dan pandangannya," katanya di Gedung DPR RI, Selasa (2/8/2011). Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
Gayus mengaku lebih baik nonaktif sebulan sebelum masa uji kelayakan dan kepatutan untuk mempersiapkan diri. Pasalnya, meski sudah berstatus Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Gayus merasa dunia hukum masih terlalu luas sehingga dirinya masih perlu mempelajari latar belakang dan dinamika hukum yang kemungkinan akan diajukan sebagai pertanyaan nantinya. Mengenai keinginannya menjadi hakim agung, Gayus mengatakan, ahli hukum merupakan cita-cita dari sebagian besar orang yang berlatar belakang hukum di banyak negara. Hakim agung merupakan salah satu profesi yang sama dengan ahli hukum. "Akan menjadi kepuasan tersendiri kalau dia menjadi hakim agung. Itu diantaranya yang mendorong saya agar saya harus bisa dan saya melalui ujian. Kan tidak mudah selama ini seperti menulis karya ilmiah itu saya lakukan," tambahnya. Dalam daftar nama yang diajukan oleh Ketua KY Eman Suparman, kemarin, kepada pimpinan DPR, nama Gayus Lumbuun masuk menjadi salah satu calon yang lolos tiga tahap seleksi. Bersama 17 orang lainnya, Gayus akan menjalani fit and proper test pada masa sidang berikutnya. Menurut Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, nama-nama tersebut akan dibawa pimpinan ke Badan Musyawarah untuk dijadwalkan segera dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Gayus mengaku lebih baik nonaktif sebulan sebelum masa uji kelayakan dan kepatutan untuk mempersiapkan diri. Pasalnya, meski sudah berstatus Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Gayus merasa dunia hukum masih terlalu luas sehingga dirinya masih perlu mempelajari latar belakang dan dinamika hukum yang kemungkinan akan diajukan sebagai pertanyaan nantinya. Mengenai keinginannya menjadi hakim agung, Gayus mengatakan, ahli hukum merupakan cita-cita dari sebagian besar orang yang berlatar belakang hukum di banyak negara. Hakim agung merupakan salah satu profesi yang sama dengan ahli hukum. "Akan menjadi kepuasan tersendiri kalau dia menjadi hakim agung. Itu diantaranya yang mendorong saya agar saya harus bisa dan saya melalui ujian. Kan tidak mudah selama ini seperti menulis karya ilmiah itu saya lakukan," tambahnya. Dalam daftar nama yang diajukan oleh Ketua KY Eman Suparman, kemarin, kepada pimpinan DPR, nama Gayus Lumbuun masuk menjadi salah satu calon yang lolos tiga tahap seleksi. Bersama 17 orang lainnya, Gayus akan menjalani fit and proper test pada masa sidang berikutnya. Menurut Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, nama-nama tersebut akan dibawa pimpinan ke Badan Musyawarah untuk dijadwalkan segera dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.