Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, keberhasilan penangkapan M Nazaruddin atas kerja kolektif aparat penegak hukum. "Peran keberhasilan penangkapan Nazaruddin adalah kerja kolektif dari Kepolisian, KPK, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Sementara itu, Kabareskrim Irjen Pol Sutarman mengatakan bahwa tim tidak mungkin menangkap seseorang di negara lain jika tidak terjadibekerja sama dengan Interpol.

"Kita menggiring ke sana (Kolombia), sehingga Interpol bisa menangkap, sehingga tim kita di Dominika bisa berkoordinasi dengan Interpol Kolombia untuk melakukan penangkapan," ujar dia.

Kebetulan yang bersangkutan menggunakan paspor bukan miliknya yakni Sayarifuddin, maka Nazaruddin akhirnya dapat di deportasi.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Dalam konferensi pers bersama itu, KPK juga menunjukkan isi tas Nazaruddin sebagai barang bukti yang disita KPK dan disegel sejak dari Kolombia kepada para wartawan. Tas tersebut diantaranya berisi Satu Blackberry Torch warna hitam tanpa tutup belakang dengan memory card, Blackberry Bold 9700 tanpa tutup belakang berikut memory cardnya, HP Nokia C5 dan HP Nokia E7 warna hitam.

Selain itu, juga terdapat satu flasdisk merk Sony Vaio 4 GB, satu jam tangan hitam dengan kondisi kaca depan pecah, charger Blackberry warna hitam, satu tiket elektronik atas nama Syarifudin dari Cartagena ke Bogota, uang tunai total berjumlah 20 ribu dolar AS serta dompet berisi uang pecahan 100 dolar AS sebanyak lima lembar dan beberapa lembar uang peso.

Sesaat sebelumnya, Nazaruddin diserahterimakan secara resmi dari Interpol Polri yang juga Ketua Tim Penjemput Nazaruddin Brigjen Polisi Anas Yusuf kepada Yurod Saleh selaku Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan KPK.

Serah terima itu hanya memakan waktu kurang dari lima menit dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut kembali dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan.
(V002)

Editor: Bambang

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com