JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjaditersangka dalam kasus korupsi akan membuat surat kepada lembaga swadayamasyarakat dan pers. Melalui peran LSM dan pers, diharapkanpenanganan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi dapatterkontrol dan terawasi. Demikian dikatakan kuasa hukum Nazaruddin, OCKaligis, di Jakarta, Minggu (21/8/2011)."Nazaruddin minta kami (kuasa hukum) membuat konsep surat kepadaLSM dan pers," kata Kaligis. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Dalam konsep surat itu, lanjutKaligis, pada intinya Nazaruddin meminta LSM dan pers benar-benarmengontrol dan mengawasi penanganan kasusnya oleh KPK."Nazaruddin tidak percaya dengan penanganan kasusnya oleh KPK saat ini,"katanya. Menurut dia, konsep surat itu akan dipelajarioleh Nazaruddin. Jika setuju dengan konsep surat yang dibuatitu, Nazaruddin akan menandatanganinya. Sebelumnya, Nazaruddinjuga telah membuat surat yang akan ditujukan kepada Presiden SusiloBambang Yudhoyono. Inti surat itu, Nazaruddin meminta perlindunganhukum.
Dalam konsep surat itu, lanjutKaligis, pada intinya Nazaruddin meminta LSM dan pers benar-benarmengontrol dan mengawasi penanganan kasusnya oleh KPK."Nazaruddin tidak percaya dengan penanganan kasusnya oleh KPK saat ini,"katanya. Menurut dia, konsep surat itu akan dipelajarioleh Nazaruddin. Jika setuju dengan konsep surat yang dibuatitu, Nazaruddin akan menandatanganinya. Sebelumnya, Nazaruddinjuga telah membuat surat yang akan ditujukan kepada Presiden SusiloBambang Yudhoyono. Inti surat itu, Nazaruddin meminta perlindunganhukum.