Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat akan memimpin tim negosiasi Indonesia dalam perundingan mengenai kelanjutan kerjasama pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Jepang. "Kepresnya sudah selesai, saya dapat telepon dari Pak Hatta (Menteri Koordinator Perekonomian, red) kalau saya yang ditetapkan menjadi ketua," kata dia setelah acara penyerahan data IKM layak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada bank pelaksana di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin. Menurut dia, rencananya perundingan awal dilakukan pertengahan bulan November 2010, setelah pertemuan Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Jepang tanggal 7-14 November 2010. "Setelah saya pulang dari APEC baru akan dibuat jadwal tepatnya," kata dia. Negosiasi awal soal kelanjutan kerja sama pengelolaan PT Inalum antara Indonesia dan Jepang sebelumnya dijadwalkan tanggal 5 November 2010 namun kemudian ditunda karena Keputusan Presiden (Kepres) tentang tim negosiasi Inalum belum terbit. Menteri Perindustrian sebelumnya mengatakan, pemerintah akan berusaha memenangkan kepentingan nasional dalam perundingan tersebut. It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia is no exception. Keep reading to get more fresh news about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
Pemerintah, ia menegaskan, ingin mendapatkan hasil yang paling menguntungkan kepentingan nasional dalam perundingan itu dan tetap bisa menjalin hubungan baik dengan Jepang. Ia menjelaskan pula bahwa setelah perundingan pemerintah masih harus menyelesaikan masalah internal tentang pihak yang akan melanjutkan pengurusan badan usaha tersebut. "Siapa nanti yang akan mengurus, apakah Antam, ada juga pemikiran otorita Asahan dijadikan BUMN. Saya juga mendapat usulan agar ditenderkan. Masalah internal ini akan kami bahas pada tahap selanjutnya," kata Hidayat. Inalum merupakan perusahaan aluminium patungan Indonesia dan Jepang dengan kapasitas produksi 230.000-240.000 ton per tahun. Pemerintah Indonesia menguasai 41,13 persen saham Inalum, sedangkan 58,87 persen sisanya dikuasai oleh Jepang lewat Nippon Asahan Aluminium (NAA). Saham NAA sebanyak 50 persen dikuasai oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan sisanya milik swasta Jepang seperti Sumitomo Chemical Company Ltd, Sumitomo Shoi Kaisha Ltd, dan Nippon Light Metal Co Ltd. Proyek kerjasama tersebut akan berakhir 2013. Indonesia dan Jepang akan melakukan negosiasi soal kelanjutan proyek kerja sama tersebut. Investor Jepang sudah mengajukan proposal yang intinya meminta proyek Inalum dengan komposisi kepemilikan seperti saat ini diperpanjang dengan jangka waktu perpanjangan kontrak selama 30 tahun sejak 2013. Pemerintah pun mempersiapkan diri untuk melakukan negosiasi.
Pemerintah, ia menegaskan, ingin mendapatkan hasil yang paling menguntungkan kepentingan nasional dalam perundingan itu dan tetap bisa menjalin hubungan baik dengan Jepang. Ia menjelaskan pula bahwa setelah perundingan pemerintah masih harus menyelesaikan masalah internal tentang pihak yang akan melanjutkan pengurusan badan usaha tersebut. "Siapa nanti yang akan mengurus, apakah Antam, ada juga pemikiran otorita Asahan dijadikan BUMN. Saya juga mendapat usulan agar ditenderkan. Masalah internal ini akan kami bahas pada tahap selanjutnya," kata Hidayat. Inalum merupakan perusahaan aluminium patungan Indonesia dan Jepang dengan kapasitas produksi 230.000-240.000 ton per tahun. Pemerintah Indonesia menguasai 41,13 persen saham Inalum, sedangkan 58,87 persen sisanya dikuasai oleh Jepang lewat Nippon Asahan Aluminium (NAA). Saham NAA sebanyak 50 persen dikuasai oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan sisanya milik swasta Jepang seperti Sumitomo Chemical Company Ltd, Sumitomo Shoi Kaisha Ltd, dan Nippon Light Metal Co Ltd. Proyek kerjasama tersebut akan berakhir 2013. Indonesia dan Jepang akan melakukan negosiasi soal kelanjutan proyek kerja sama tersebut. Investor Jepang sudah mengajukan proposal yang intinya meminta proyek Inalum dengan komposisi kepemilikan seperti saat ini diperpanjang dengan jangka waktu perpanjangan kontrak selama 30 tahun sejak 2013. Pemerintah pun mempersiapkan diri untuk melakukan negosiasi.