JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi, mengaku bahwa serentetan "serangan" yang ia lancarkan kepada sejumlah elite PKS bukan merupakan agenda dari pihak lain. Yusuf mengaku tidak ditunggangi pihak mana pun, termasuk pihak partai penguasa yang disinyalir adalah Partai Demokrat. "Secara pribadi saya tidak pernah mengenal SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), tidak pernah kenal Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat)," ujar Yusuf dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/4/2011). Oleh karena itu, Yusuf meminta kepada pihak yang menudingnya telah dikendalikan orang lain agar membuktikan tudingan tersebut. Yusuf kemudian menyebut Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan Wakil Sekjen Fachri Hamzah telah menudingnya, mengatakan bahwa Yusuf ditunggangi penguasa. Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.
"Saya minta Luthfi dan Fachri segera membuktikan siapa yang mendalangi saya. Apabila tidak bisa buktikan, ini urusan fitnah besar," ujarnya. Yusuf juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang selama ini mendukung pergerakannya bekerja secara sukarela. Para pendukungnya adalah rekan kerja Yusuf sewaktu ia menjadi anggota Komisi III DPR. "Teman-teman di Komisi III ingin membantu karena menganggap saudara, orangtua kita. Mungkin gabungan orang-orang Komisi III dan Baleg (Badan Legislasi DPR) akan bersama membantu saya, mereka yang tidak di DPR lagi," tuturnya. Yusuf beserta tim kuasa hukumnya juga menyampaikan rencana mereka menggugat sejumlah elite PKS terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKS. Yusuf menilai, pemberhentian dirinya tidak sesuai prosedur. Sejak dibacakan surat keputusan pemecatan pada November 2010 hingga kini, Yusuf mengaku belum menerima salinan surat keputusan pemecatannya.Terkait surat pemecatan, sebelumnya, 19 April, Yusuf menyomasi DPP PKS untuk memberikan salinan surat pemecatannya dalam jangka waktu tujuh hari. "Namun, elite PKS tidak beriktikad baik, tidak memedulikan, maka Kamis (28/4/2011) pukul 11.00 kami akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugat sejumlah elite PKS. Saya tidak akan mundur dengan orang yang melakukan kesombongan, ketidakadilan," katanya.
"Saya minta Luthfi dan Fachri segera membuktikan siapa yang mendalangi saya. Apabila tidak bisa buktikan, ini urusan fitnah besar," ujarnya. Yusuf juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang selama ini mendukung pergerakannya bekerja secara sukarela. Para pendukungnya adalah rekan kerja Yusuf sewaktu ia menjadi anggota Komisi III DPR. "Teman-teman di Komisi III ingin membantu karena menganggap saudara, orangtua kita. Mungkin gabungan orang-orang Komisi III dan Baleg (Badan Legislasi DPR) akan bersama membantu saya, mereka yang tidak di DPR lagi," tuturnya. Yusuf beserta tim kuasa hukumnya juga menyampaikan rencana mereka menggugat sejumlah elite PKS terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKS. Yusuf menilai, pemberhentian dirinya tidak sesuai prosedur. Sejak dibacakan surat keputusan pemecatan pada November 2010 hingga kini, Yusuf mengaku belum menerima salinan surat keputusan pemecatannya.Terkait surat pemecatan, sebelumnya, 19 April, Yusuf menyomasi DPP PKS untuk memberikan salinan surat pemecatannya dalam jangka waktu tujuh hari. "Namun, elite PKS tidak beriktikad baik, tidak memedulikan, maka Kamis (28/4/2011) pukul 11.00 kami akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugat sejumlah elite PKS. Saya tidak akan mundur dengan orang yang melakukan kesombongan, ketidakadilan," katanya.