JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jendral DPR RI sudah menetapkan lima pemenang pra-kualifikasi gedung baru DPR RI, Kamis (14/4/2011). Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR RI Sumirat menyebutkan, lima pemenang tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Duta Graha Indah Tbk dan KSO Adhi-Wika. "Penentuan pemenang berdasarkan syarat administrasi saja. Mereka yang paling lengkap," katanya kepada wartawan, Kamis (14/4/2011).http://10.9.8.39/kgeditor/index.cfm?siteno=1 Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.
Menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie tentang perusahaan yang diduga bermasalah dalam proyek rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, Sumirat mengatakan, tak ada satupun perusahaan yang masuk ke dalam daftar blacklist Setjen DPR. "Enggak ada yang masuk blacklist di Setjen. Ini sekarang 5 hari pengumuman masa sanggah," tambahnya. Sementara itu, Sumirat juga menambahkan, proyek tender akan mundur sekitar satu bulan karena harus menunggu kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum sesuai dengan rekomendasi rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pekan lalu. Pada 25 Maret lalu, Setjen DPR mengumumkan 11 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang setelah tender pembangunan gedung baru DPR. Ke-11 perusahaan itu adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya (Persero), KSO Adhi-Wika, PT Duta Graha Indah (Tbk), PT Krakatau Engineering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstruksi MP, dan PT Tiga Mutiara.
Menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie tentang perusahaan yang diduga bermasalah dalam proyek rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, Sumirat mengatakan, tak ada satupun perusahaan yang masuk ke dalam daftar blacklist Setjen DPR. "Enggak ada yang masuk blacklist di Setjen. Ini sekarang 5 hari pengumuman masa sanggah," tambahnya. Sementara itu, Sumirat juga menambahkan, proyek tender akan mundur sekitar satu bulan karena harus menunggu kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum sesuai dengan rekomendasi rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pekan lalu. Pada 25 Maret lalu, Setjen DPR mengumumkan 11 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang setelah tender pembangunan gedung baru DPR. Ke-11 perusahaan itu adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya (Persero), KSO Adhi-Wika, PT Duta Graha Indah (Tbk), PT Krakatau Engineering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstruksi MP, dan PT Tiga Mutiara.