Tuesday, July 26, 2011

Jasin: Semua Pimpinan KPK Harus Diperiksa

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin mengemukakan, Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak tebang pilih dalam memeriksa unsur pimpinan KPK terkait tudingan yang dilancarkan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurutnya, semua unsur pimpinan KPK harus diperiksa."Kalau dasar pemeriksaan Komite Etik hanya didasarkan pada siapa yang pernah disebut dalam nyanyian Nazaruddin dan siapa yang pernah ketemu dengan Nazaruddin, maka Komite Etik harus fair, tidak tebang pilih karena yang disebut Nazaruddin juga termasuk Busyro. Dia juga harus diperiksa," kata Jasin melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada wartawan, Selasa (26/7/2011).

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Nazaruddin menyebut sejumlah unsur pimpinan KPK turut merekayasa kasusnya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa Jasin dan Chandra M Hamzah bersekongkol merekayasa kasusnya bersama Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain itu, mantan anggota DPR tersebut menuding Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja turut bersekongkol dengan Anas.

Terkait hal itu, Jasin mengaku tidak mengenal Anas dan Nazaruddin.Meskipun demikian, Jasin mengaku siap jika harus diperiksa Komite Etik. Jasin mengatakan, dia tidak pernah bertemu, apalagi mengenal M Nazaruddin. Menurut dia, unsur pimpinan KPK yang pernah bertemu dengan Nazaruddin adalah Chandra M Hamzah dan Haryono Umar. Sementara itu, pejabat KPK yang pernah bertemu dengan Nazaruddin adalah Deputi Penindakan Ade Raharja, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Johan Budi, dan Sekjen KPK Bambang Proptono Sunu. "Apa pun motif pertemuannya, walau tidak suap, menurut saya orang-orang itu harus diperiksa juga," kata Jasin.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan bahwa KPK membentuk Komite Etik untuk memeriksa sejumlah unsur pimpinan KPK yang namanya disebut-sebut oleh M Nazaruddin. Unsur pimpinan yang akan diperiksa adalah Chandra dan M Jasin. Sementara itu, unsur pimpinan lainnya yang namanya tidak disebut adalah Busyro, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar akan menjadi anggota Komite Etik.

Komite Etik tersebut juga beranggotakan unsur penasihat KPK dan unsur masyarakat. Selain Komite Etik, pimpinan KPK juga menugaskan Deputi Pengawasan Internal untuk memeriksa pejabat KPK lainnya, seperti Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi. Belakangan, Nazaruddin menuding bahwa Johan Budi turut dalam beberapa pertemuan antara Ade dan Nazaruddin.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

Orang Meninggal Masuk DPT

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
Cilegon (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menemukan dua warga Kecamatan Citangkil dan Pulomerak yang sudah meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Banten 2011. "Hasil sidak (inspeksi mendadak) yang kami lakukan beberapa waktu lalu di Panwaslu Kecamatan Citangkil dan Pulomerak, masing-masing ditemukan satu warga yang sudah meninggal, tapi namanya tercatat dalam stiker DPT," kataKetua KPU Kota Cilegon, Saeful Bahri, Selasa.

Dia menjanjikan, kedua nama itu akan direvisi.

"Saya akan melakukan sidak dan pengecekan langsung ke seluruh Panwaslu, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kejadian yang sama atau adanya penyimpangan lainnya yang terjadi di setiap kecamatan," katanya.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

Saeful mengaku sudah menegur Ketua Panwaslu agar mengecek kebenarannya dan meminta segera memperbaikinya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menegarai kedua nama  yang sudah meninggal dunia itu masuk stiker DPT karena saat didata keduanya masih hidup.(*)

ANT/R010

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Nazaruddin Dijemput Malam Ini

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang
, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dikabarkan akan segera dijemput oleh aparat penegak hukum.

Aparat hukum dikatakan telah mengetahui lokasi keberadaan Nazaruddin, yang juga mantan anggota Komisi III DPR.Namun, terkait hal ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum menerima informasi itu," kata Djoko singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Djoko mengatakan, jika Kepolisian RI hendak menjemput Nazaruddin, yang juga diduga terlibat kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo akan menginformasikan hal tersebut kepadanya.

"Namun, sampai sekarang saya belum mendapat laporan. Jadi, tanya saja kepada yang memberi informasi itu," kata Djoko.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Keberadaan Nazaruddin, menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, sempat terlacak di Argentina. Mubarok mengklaim mengetahui informasi ini dari Polri.

Terakhir kali, Nazaruddin tampil di publik pada wawancara oleh Iwan Piliang melalui Skype. Tayangan wawancara tersebut disiarkan Metro TV pada Jumat (22/7/2011).

Senin (25/7/2011), di Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM bersama-sama dengan Mabes Polri akan mengirimkan tim gabungan untuk mendatangi sejumlah negara untuk mencari buronan yang juga anggota DPR Partai Demokrat, Nazaruddin.

"Mabes Polri dengan Kemhuk dan HAM akan mendatangi negara tertentu untuk mencari yang bersangkutan," katanya.

Patrialis mengatakan, dirinya tidak dapat mengatakan tujuan negara yang akan didatangi tim gabungan karena apabila diumumkan akan merusak upaya pelacakan.

Ia juga tidak menyatakan kepada wartawan mengenai waktu keberangkatan yang dilakukan tim dari Mabes Polri dan Kemhuk dan HAM itu. Ia hanya memastikan, dalam waktu dekat tim Mabes Polri-Kemhuk dan HAM akan segera berangkat.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Monday, July 25, 2011

Rosita Pungkiri Upaya KJRI Dubai Bebaskan Dirinya dari Kisas

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
London (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai menyesalkan beredarnya pemberitaan sepihak bernuansa negatif terhadap Perwakilan Pemerintah RI di Persatuan Emirat Arab (PEA) yang membebaskan Rosita Binti Muhtadin Jalil, TKW asal Desa Warga Setra, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sekretaris I/Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Selasa, mengatakan Konjen RI Dubai menyayangkan sikap Rosita yang tidak menceritakan fakta yang sebenarnya dan meniadakan peran pemerintah RI (KJRI Dubai) dalam menangani kasusnya kepada media massa Indonesia, menyangkut pengalaman terlibat dalam kasus pembunuhan dan perzinahan di Emirat Fujairah, PEA.

Fujairah merupakan salah satu Emirat (negara bagian) di PEA yang berjarak 200 kilometer dari Dubai. KJRI Dubai senantiasa berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan WNI, termasuk kasus Rosita.

Menurut Adiguna Wijaya, setelah mengetahui adanya kasus Rosita, KJRI Dubai segera menyewa jasa pengacara dan penerjemah unruk membela dan mendampingi Rosita selama jalannya proses persidangan.

KJRI Dubai melakukan pendekatan dengan Kepala Penjara Fujairah dan Asisten Jaksa Penuntut Umum Kantor Kejaksaan Fujairah, dan mendapatkan informasi seputar kasus Rosita serta diberikan akses bertemu lebih dari satu kali dan berkomunikasi secara berkala dengan Rosita, bahkan pihak KJRI Dubai sempat merekam pembicaraan pada pertemuan awal dengan Rosita.

Konsul Jenderal RI didampingi Minister Counsellor Konsuler dan Staf pada tanggal 15 Februari 2011 mengunjungi penjara Fujairah dan berkesempatan berdialog langsung dengan Rosita.

Melalui jasa pengacara dan penerjemah yang disewa, KJRI Dubai berhasil membantu menyelamatkan Rosita dari ancaman hukuman mati (kisas) dengan dikabulkannya permohonan KJRI Dubai oleh Pengadilan Fujairah untuk memisahkan dakwaan Rosita dalam kasus perzinahan saja.

Ia pun bebas dari dakwaan pembunuhan dan hanya menjadi terdakwa kasus perzinahan. Sementara itu, proses persidangan kasus pembunuhannya itu sendiri masih berlangsung di Pengadilan Fujairah hingga saat ini.

Dengan demikian, Rosita pun terbebas dari ancaman hukuman mati dan hanya dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena terbukti melakukan perbuatan perzinahan, serta harus dideportasi ke negara asal segera setelah masa hukumannya berakhir.

Pemerintah PEA tidak melaksanakan hukuman pancung, sebagaimana yang dilakukan di Arab Saudi, terhadap terdakwa yang terbukti bersalah melakukan suatu pembunuhan di wilayah PEA.

Selama ini, KJRI Dubai senantiasa pula melaporkan setiap perkembangan kasus Rosita ke berbagai kementerian dan lembaga terkait di Indonesia.

Kasus yang menimpa Rosita berkaitan dengan kasus pembunuhan (alm) Lilis Suryani Binti Atang yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2009.

Menyangkut korban meninggal (alm) Lilis, KJRI Dubai telah menangani dari awal hingga pemakaman jenazah almarhumah di Pemakaman Umum "Syariah Al Qal`a", Fujairah pada tanggal 10 Agustus tahun lalu, sesuai dengan keinginan ahli waris.

Akan tetapi, selama pengurusan jenazah (alm) Lilis hingga dimakamkan, KJRI Dubai tidak memperoleh informasi mengenai keberadaan Rosita yang ditahan sejak 15 Oktober 2009 dan menjadi terdakwa dalam dugaan keterlibatan pembunuhan (alm) Lilis.

KJRI Dubai baru mengetahui adanya kasus yang menimpa Rosita pada bulan November tahun lalu, atau sekitar satu tahun lebih satu bulan sejak yang bersangkutan ditahan pihak berwajib di Fujairah.

Setelah mendengar adanya informasi tersebut, KJRI Dubai langsung melakukan consular visit kepada Rosita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Fujairah.

Dalam perbincangan dengan Rosita diperoleh informasi yang bersangkutan bersama tiga orang tertuduh lainya telah tiga kali menjalani persidangan atas tindak pidana yang menyebabkan kematian (alm.) Lilis dan pada kesempatan tersebut Rosita menyampaikan sanggahannya atas tuduhan jaksakepadanya.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Kepada pihak penjara Fujairah, KJRI Dubai menyampaikan kekecewaan karena tidak adanya pemberitahuan resmi kepada KJRI Dubai dari instansi yang berwenang mengenai kasus Rosita, serta tidak adanya pembela maupun penerjemah mendampingi Rosita, padahal kasusnya berlangsung selama tiga kali persidangan dalam kurun waktu hingga setahun.

Menanggapi hal ini, pihak penjara Fujairah menyampaikan di Fujairah tidak ada advokat yang gratis/probono dan sekiranya terdakwa Rosita merasa perlu didampingi pembela dan penerjemah, menurut hukum PEA yang bersangkutan harus menyatakan keinginanya tersebut di hadapan hakim/persidangan.

KJRI Dubai mencari informasi kepada kantor Kejaksaan Fujairah dan diketahui Rosita didakwa sebagai "turut serta dalam melakukan pembunuhan dan melakukan perzinahan dengan salah satu pelaku."

Menurut pihak Kejaksaan, selama menjalani masa pemeriksaan di Kejaksaan dan pengadilan, Rositasering membuat pengakuan yang berubah-ubah.

Selama proses pemeriksaan Rosita juga tidak pernah menyatakan keinginannya untuk minta didampingi advokat maupun penerjemah.

Dalam rangka membantu Rosita mendapatkan hak hukumnya dan tidak diperlakukan secara diskriminatif, KJRI Dubai menyewa pengacara dari kantor pengacara "Al Bayina" di Fujairah.

Menindaklanjuti perkembangan yang ada, Konsul Jenderal mengunjungi Rosita di penjara Fujairah pada tanggal 15 Februari dan melakukan dialog dengan Rosita dan dalam kesempatan terpisah, Konjen RI menemui pengacara Abdul Kareem M. Hasanin di kantor Hukum "Al Bayina" guna membahas rencana pembelaan dalam kasus Rosita.

Sejak persidangan tanggal 21 Desember 2010, Rosita telah memiliki pengacara dan penerjemah, yang disewa KJRI Dubai, yang tergabung dalam Tim Pembela Rosita.

Surat Kabar Khaleej Times, Harian setempat yang berbahasa Inggris sempat memuat berita tentang jalannya persidangan kasus Rosita pada tanggal 22 Desember tahun lalu.

Dalam persidangan 11 Januari, Tim Pembela Rosita menyampaikan beberapa pokok pembelaan, yaitu tidak cukup buktiterdakwa Rosita melakukan perzinahan, karena itu memohon keadilan Mahkamah membebaskan Rosita dari segala tuduhan yang dituduhkan kepadanya.

Selain itu, memohon belas kasihan agar segera mendeportasi Rosita ke Indonesia, mengingat yang bersangkutan telah cukup lama berada dalam penjara Fujairah.

Pada sidang tanggal 26 April,Tim Pembela Rosita melakukan pembelaan dan memohon agar Rosita dibebaskan secara terpisah dari dakwaan pembunuhan karena dikhawatirkan proses persidangan kasus utama pembunuhan tersebut akan memakan waktu yang lama.

Menanggapi pembelaan Tim Pembela Rosita tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap Rosita berupa "memenjarakan terdakwa Rosita selama enambulan dan dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani masa hukumannya."

Vonis tersebut dijatuhkan karena Rosita dinyatakan Majelis Hakim terbukti keterlibatannya dalam perbuatan perzinahan, akan tetapi tidak terbukti keterlibatannya dalam persengkongkolan membunuh (alm) Lilis.

Pada tanggal 14 Juni lalu KJRI Dubai memperoleh informasi dari pihak Penjara Fujairah bahwa Rosita telah dibebaskan dari tahanan dan dideportasi ke Indonesia pada tanggal 11 Juni.  (ZG/E011/K004)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

MK Perlu Rekonstruksi di Rumah Arsyad

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain menyatakan dukungan kepada Polri terkait proses prarekonstruksi untuk kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (25/7/2011) di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.


Menurut Abdul Malik, rekonstruksi juga perlu dilakukan di MK dan kediaman mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi. "Saya mendukung langkah Polisi sebagai langkah serius dalam menindaklanjuti kasus mafia pemilu. Oleh karena itu perlu dilakukan juga di kantor MK dan kediaman apartemen mantan hakim MK Arsyad Sanusi. Tempat-tempat ini erat terkait dengan kejadian-kejadian seputar mafia pemilu," ujar Malik kepada Kompas.com.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Melalui rekonstruksi, lanjut Malik, juga akan memperkuat bukti dan indikasi yang selama ini muncul dalam Panja Mafia Pemilu. "Hasil rekonstruksi diharapkan benar-benar mampu membuka dan membongkar pelaku sesungguhnya dari mafia pemilu. Karena itu setelah rekonstruksi polisi lebih cepat dalam menentukan siapa saja tersangka barunya," kata Malik.

Sejak pagi tadi Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan prarekonstruksi di KPU dan Gedung JakTV. Di KPU reka ulang dihadiri oleh pihak-pihak yang hadir dalam rapat pleno ketika membahas keputusan MK terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan dan juga beberapa staf KPU. Termasuk komisioner KPU dan Ketua KPU.

Tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat MK, Masyhuri Hasan juga hadir di dua tempat tersebut. Selain prarekonstruksi, penyidik akan melakukan konfrontasi berbagai pihak yang keterangannya bertentangan.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

Mahasiswa Asing Belajar Penyakit Tropis di UMY

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang
, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang
.
Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 30 mahasiswa asing belajar penyakit tropis dalam "International Tropical Medicine Summer School" yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta selama tiga pekan. "Mahasiswa asing sebanyak itu berasal dari Inggris, Kanada, Belgia, Arab Saudi, Italia, Austria, dan Belanda," kata Ketua Panitia Program "International Tropical Medicine Summer School" (ITMSS) Irwansyah di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, hal itu menunjukkan penyakit tropis seperti malaria, tuberkulosis, dan demam berdarah saat ini bukan hanya menjadi permasalahan bagi negara tropis, tetapi telah menjadi isu global dan mendapat perhatian dari banyak negara.

"Salah satu bentuk perhatian negara asing tersebut adalah mengirim mahasiswa kedokteran terbaik mereka mengikuti ITMSS. ITMSS merupakan program andalan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)," katanya.

Ia mengatakan, UMY merupakan universitas pertama di Indonesia yang menyelenggarakan program seperti itu. Kegiatan itu rutin diselenggarakan setiap tahun oleh Muhammadiyah Medical Student's Activities (MMSA) yang mempunyai jaringan internasional melalui International Federation of Medical Students Asociation (IFMSA).

Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.

Kegiatan ITMMS yang berlangsung selama tiga pekan itu akan diisi beragam kegiatan. Kegiatan itu sekitar 70 persen berisi aktivitas edukasi seperti perkuliahan, aktivitas laboratorium, dan kunjungan ke rumah sakit.

"Sekitar 30 persen berupa kegiatan nonedukasi yakni kegiatan sosial dan malam kebudayaan dari negara peserta. Materi perkuliahan akan diisi oleh beberapa pakar penyakit tropis dari UMY dan Universitas Gadjah Mada (UGM)," katanya.

Dosen FKIK UMY April Imam Prabowo mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan para peserta tidak hanya dapat mendalami tentang penyakit tropis.

"Kami berharap selama mengikuti kegiatan itu mereka juga mendapatkan pencerahan tentang keragaman budaya dan keindahan alam Indonesia," katanya.

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.
Related Posts with Thumbnails
Powered By Blogger